Categories: PAPUA TENGAH

Pemprov Papua Bersama KPK Tertibkan Aset

JAYAPURA – Rapat koordinasi optimalisasi pajak daerah dan penertiban aset Pemerintah Provinsi Papua bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (14/12) kemarin.

Usai dilakukan rapat di salah satu hotel di Jayapura, peserta rapat koordinasi didampingi pihak KPK turun lapangan untuk melakukan penagihan bagi perusahaan yang menunggak pajak. Kepala UPPD Samsat Jayapura, Mohammad Bauw menyebut banyak kendaraan dari biro perusahaan yang menunggak dengan nilai yang cukup besar.

“Kita sudah menyurat tetapi hingga kini belum ada follow up dari perusahaan tersebut untuk membayar, sehingga di kesemptan ini kita pendampingan dari KPK untuk melakukan penagihan,” terangnya.

Disampaikan, ada beberapa perusahaan yang dilakukan penagihan di Kota Jayapura dan diharakan yang belum membayar segera membayar. Dimana terdapat tunggakan sekitar Rp 600 san juta di beberapa perusahaan.

“Harapannya ada kesadaran dari perusahaan terutama yang kendaraannya sudah jatuh tempo dan sudah kami lakukan pemberitahuan pembayaran pajaknya agar segera melakukan  kewajibannya bayar pajak,”Pintanya.

“Dengan membayar pajak juga akan memberikan kontribusi kepada PAD Papua,” sambungnya

Sementara itu, Kepala Samsat Sentani Kabupaten Jayapura Aplena Betty Yochu mengaku senang  dengan adanya rapat koordinasi optimalisasi pajak daerah dan penertiban aset Pemerintah Provinsi Papua bersama KPK.

“Kami sangat senang artinya kami tidak kerja sendiri melainkan didampingi KPK. Harapannya dengan nanti dipasangnya stiker bagi kendaraan kendaraan yang membandel  bisa memanfaatkan waktu pembebasan yang tinggal 5 hari lagi di tahun 2022,” harapnya.

Disampaikan, mereka turun lapangan dengan menyasar perusahaan yang mempunyai tunggakan. Tetapi juga akan mensosialisasi melalui SPBU dan Terminal menyampaikan agar masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan yang baik.

“Masyarakat harus memanfaatkan program tang ada saat ini, baru pertama kali terjadi di Papua adaya pembebasan pokok pajak tahun kelima dan tahun keempat. Sedangkan tahun ketiga dibebaskan 25 persen dan tahun kedua 15 persen. Ini cuman tinggal 5 hari efektif kerja Provinsi Papua maka harus dimanfaatkan dengan baik,”Imbaunya. (fia/gin)

newsportal

Recent Posts

141 WNI Jalani Proses Hukum di Papua Nugini

Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…

15 minutes ago

Vaksin Campak Dipastikan Tersedia, Papua Selatan Siapkan Imunisasi Massal Tangani KLB

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…

1 hour ago

Kejagung Beberkan 12 Kasus Besar

Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…

2 hours ago

Proses Penjemputan Ternyata Tak Mudah

Keputusan tersebut tidak datang begitu saja. Taufik diketahui sempat meminta saran kepada mantan atasannya, Dadang…

6 hours ago

PBB Sebut Israel Sengaja Menargetkan Anak-anak di Gaza

Laporan itu menjadi salah satu tuduhan paling serius yang pernah dilontarkan terhadap Israel sejak perang…

7 hours ago

Sejumlah Anak Terpapar, Merauke Berstatus KLB Campak

Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke menyatakan terjadi peningkatan kasus campak yang terjadi saat ini. Penyebarannya diduga…

23 hours ago