

Ketua KPU Provinsi Papua, Steve Dumbon.
JAYAPURA– Lagi-lagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura tak bisa menunjukkan komitmen untuk menentukan waktu hasil pleno Pilkada untuk suara gubernur dan wakil gubernur. Jika merujuk pada tahapan jadwal maka seharusnya semua sudah bisa diketahui pada 9 Desember lalu. Namun karena pleno PPD Japsel bermasalah terkait penggelembungan akhirnya berdampak hingga saat ini.
Lalu pada Kamis (12/12) kemarin proses kembali dilanjutkan namun sekali lagi, pihak penyelenggara belum bisa menuntaskan persoalan yang ada. KPU Papua akhirnya memutuskan untuk agenda diskor dan akan dilanjutkan pada hari ini (Jumat, 13/12). Banyak yang menyayangkan kejadian ini karena sangat berpotensi terjadi pergeseran suara apalagi sebelumnya KPU Papua menyatakan hasil PPD Japsel cacat.
Ini tak lepas dari 9.137 suara yang dianggap tengah dialihkan untuk mendongkrak suara paslon 02, Mathius Fakhiri-Aryoko Rumaropen. Karena hingga pukul 01.00 WIT tadi malam tak juga mendapatkan keputusan, KPU akhirnya menskorsing dan menyatakan akan kembali melanjutkan esok siang.
“Proses penyandingan data KPU Kota Jayapura belum tuntas sehingga KPU tetapkan pleno lanjutan untuk Kota Jayapura dilanjutkan hari Jumat,” kata Ketua KPU Provinsi Papua, Steve Dumbon.
Sekali lagi disampaikan bahwa yang membuat molor adalah proses pencocokan data D hasil tingkat Kota Jayapura yang belum tuntas. Padahal tadi malam, KPU Kota diberi waktu 2 jam untuk menuntaskan namun setelah 2 jam masih juga belum ada putusan. Situasi dalam proses pleno diawali dengan pembacaan nota keberatan ditingkat provinsi dan dari nota keberatan ini Bawaslu menyarankan agar persoalan penggelembungan suara di Jayapura Selatan diselesaikan ditingkat kota karena tak kunjung selesai ditingkat distrik.
Permasalahan itu berkaitan dengan hasil suara di Distrik Jayapura Selatan (Japsel) dimana suara Paslon 02 Mathius D. Fakhiri tidak sesuai dengan salinan C hasil Saksi BTM-YB. Adapun di dalam data yang dimiliki oleh saksi BTM-YB bahwa Paslon 02 hanya mendapatkan 29.063 suara namun saat rekapitulasi di Hotel Grand Abepura justru naik menjadi 38.200 suara. Dengan ini disinyalir telah terjadi penggelmbungan suara untuk MARI-YO sebanyak 9.137 suara.
Page: 1 2
Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…
Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…
Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…
Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…
“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…