

Anggota Satpol PP Kota Jayapura saat mencopot baliho Caleg di Wilayah Abepura, Selasa (12/12). (FOTO: Karel/Cepos)
JAYAPURA-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jayapura melakukan penertiban baliho para Caleg, dan banner iklan yang dipasang di median jalan Protokol di Kota Jayapura, Selasa (12/12).
Dari hasil penertiban hari pertama Satpol PP berhasil tertibkan 45 baliho para caleg, yang dipasang di median jalan protokol di wilayah Abepura dan Distrik Heram.
Plh. Kasat Pol PP kota Jayapura, Sefnat Kambuaya, S.Sos, M.Si, menyampaikan penertiban itu dilakukan karena melanggar ketentuan yang ada.
Selain itu menejelang Natal 25 Desember mendatang pemerintah Kota Jayapura berencana akan memasang lampu natal di setiap median jalan protokol. “Kalau yang di pinggir jalan, kami tidak tertibkan, karena itu sudah sesuai aturan,” ujarnya.
Penertiban itu dilakukan selama 2 hari, dimana menyasar ke seluruh wilayah yang ada di Kota Jayapura. “Di setiap median jalan protokol, mulai dari Jayapura Utara sampai Distrik Muara Tami akan kita copot,” tandasnya. (rel/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Persipura yang bertindak sebagai tuan rumah dipastikan mendapatkan dukungan penuh dari suporter mereka yang akan…
Polsek Kurulu saat ini mulai melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus pembunuhan yang berujung pada penganiayaan…
Owen berharap siapapun yang terpilih nantinya bisa meningkatkan prestasi sepakbola Papua. Saat ini, Komite Pemilihan…
Manajemen Persipura Jayapura dipastikan tidak menjual tiket sesuai kapasitas maksimal Stadion Lukas Enembe pada laga…
Ketua Umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pendukung…
Menurut keterangan resminya diterima media ini, Senin (4/5/2016) sore, Direktur Akademi PFA, Coach Wolfgang Pikal,…