

Anggota Satpol PP Kota Jayapura saat mencopot baliho Caleg di Wilayah Abepura, Selasa (12/12). (FOTO: Karel/Cepos)
JAYAPURA-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jayapura melakukan penertiban baliho para Caleg, dan banner iklan yang dipasang di median jalan Protokol di Kota Jayapura, Selasa (12/12).
Dari hasil penertiban hari pertama Satpol PP berhasil tertibkan 45 baliho para caleg, yang dipasang di median jalan protokol di wilayah Abepura dan Distrik Heram.
Plh. Kasat Pol PP kota Jayapura, Sefnat Kambuaya, S.Sos, M.Si, menyampaikan penertiban itu dilakukan karena melanggar ketentuan yang ada.
Selain itu menejelang Natal 25 Desember mendatang pemerintah Kota Jayapura berencana akan memasang lampu natal di setiap median jalan protokol. “Kalau yang di pinggir jalan, kami tidak tertibkan, karena itu sudah sesuai aturan,” ujarnya.
Penertiban itu dilakukan selama 2 hari, dimana menyasar ke seluruh wilayah yang ada di Kota Jayapura. “Di setiap median jalan protokol, mulai dari Jayapura Utara sampai Distrik Muara Tami akan kita copot,” tandasnya. (rel/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Dua akademisi ekonomi asal Papua turut memberikan ulasan komprehensif mengenai latar belakang, dampaknya terhadap pasar…
IG diamankan saat mengambil sebuah paket yang sebelumnya telah dicurigai petugas berisi narkotika di…
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan perubahan APBD sekaligus momentum…
Bukan sekadar tentang usia sebuah kampung, tetapi tentang sebuah benih iman yang pertama kali…
Data tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)…
Salah satu perhatian utama Rustan adalah penyaluran bansos yang dinilai masih belum sepenuhnya tepat…