

Anggota Satpol PP Kota Jayapura saat mencopot baliho Caleg di Wilayah Abepura, Selasa (12/12). (FOTO: Karel/Cepos)
JAYAPURA-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jayapura melakukan penertiban baliho para Caleg, dan banner iklan yang dipasang di median jalan Protokol di Kota Jayapura, Selasa (12/12).
Dari hasil penertiban hari pertama Satpol PP berhasil tertibkan 45 baliho para caleg, yang dipasang di median jalan protokol di wilayah Abepura dan Distrik Heram.
Plh. Kasat Pol PP kota Jayapura, Sefnat Kambuaya, S.Sos, M.Si, menyampaikan penertiban itu dilakukan karena melanggar ketentuan yang ada.
Selain itu menejelang Natal 25 Desember mendatang pemerintah Kota Jayapura berencana akan memasang lampu natal di setiap median jalan protokol. “Kalau yang di pinggir jalan, kami tidak tertibkan, karena itu sudah sesuai aturan,” ujarnya.
Penertiban itu dilakukan selama 2 hari, dimana menyasar ke seluruh wilayah yang ada di Kota Jayapura. “Di setiap median jalan protokol, mulai dari Jayapura Utara sampai Distrik Muara Tami akan kita copot,” tandasnya. (rel/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…