Categories: PAPUA TENGAH

KPU PPS Plenokan KPU Asmat, Ini yang Terjadi

Di lain sisi, kata dia, Partai PAN mengalami pengurangan perolehan suara. Akibatnya, kata saksi   Partai PKB tersebut, posisi PKB yang berada di  posisi 3   memperoleh kursi akhirnya tidak mendapatkan kursi.

   Dari bawaslu Kabupaten Asmat juga menyatakan tidak menandatangani berita acara perolehan suara DPR RI tersebut karena adanya ketidaksesuaian perolehan suara D-Hasil Kecamatan dan D-Hasil kabupaten. 

Selain itu, KPU Kabupaten Asmat mencatatkan adanya kejadian khusus yang disampaikan  oleh saksi Partai  PKB  terkait dengan lonjakan perolehan suara partai Gerindra tersebut dan meminta untuk dilakukan penghitungan suara ulang di seluruh distrik atau D-hasil kecamatan.

   Atas  keberatan dari Partai PKB serta adanya rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Merauke, dalam pleno tersebut KPU Provinsi Papua Selatan melakukan pengecekan data baik yang dipegang oleh saksi PKB, Bawaslu dan KPU  Asmat.

Pencocokan dan pengecekan ini baru selesa pada Selasa (12/03/2024 sekitar pukul 12.30 WIT. Saat pleno dilanjutkan, Selasa kemarin, saksi dari Partai Gerindra dan Partai PAN walkout dari ruangan tersebut.

Sementarta dari hasil pengecekan dan pencocokan data itu, Partai Gerindra yang semula memperoleh 21.051  suara menjadi 2.666 suara. Sementara PAN yang semula memperoleh 815 suara menjadi  19.691 suara. Sedangan PKB memperoleh 9.328 suara.   

Devisi Tehnis Helda Ambai yang memimpin kelanjutan pleno tersebut akhirnya mengesahkan perolehan suara DPR RI setelah diterima oleh Bawaslu Provinsi Papua Selatan dan saksi Parpol dan DPR RI yang hadir.

Hingga berita ini diturunkan pada Selasa (12/02/2024) sekitar pukul 14.00 WIT, pleno untuk jenis suara DPD RI masih berlangsung. Namun pleno  untuk jenis suara DPD RI tersebut sempat memanas, karena para saksi calon anggota DPD meminta C1- formulir dan D-hasil kecamatan kepada  KPU Mappi untuk dibagikan sebelum dibacakan.

Karena para saksi calon DPD mengaku tidak percaya lagi dengan KPU RI. Begitu juga Bawaslu meminta agar C1-formulir dan D-Hasil kecamatan tersebut dicopy kemudian dibagikan. (ulo)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

101 Siswa di Merauke Dinyatakan Tidak Lulus101 Siswa di Merauke Dinyatakan Tidak Lulus

101 Siswa di Merauke Dinyatakan Tidak Lulus

Bupati menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari 23 SMA dengan jumlah peserta ujian 2.988 orang dan…

8 hours ago

Pemkab Merauke Ajukan Formasi Khusus Guru ke Kementrian PAN-RB

‘’Kita sudah menyurat ke Kementrian PAN RB untuk adanya formasi khusus guru di Kabupaten Merauke,’’…

9 hours ago

SDN Dunlop Sentani Sudah 17 Kali Dipalang, Pemkab dan Pemilik Tanah Sepakat Tempuh Jalur Hukum

Sengketa lahan SD Negeri Dunlop Sentani kembali memanas. Pemilik hak ulayat menuntut Pemerintah Kabupaten Jayapura…

10 hours ago

Sengketa Tanah di Kabupaten Jayapura Capai Ratusan Miliar

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DP2KP) Kabupaten Jayapura, Fredy Wally, mengungkapkan bahwa persoalan…

11 hours ago

Tolak Berikan Bensin Gratis, Pemilik Kios Jadi Korban Penikaman

Aksi kekerasan menimpa seorang pemilik kios berinisial YSE (35) di Jalan Poros SP 5, Distrik…

12 hours ago

Pemprov Papua Selatan Kembalikan Aset Gedung ke Pemkab Merauke

Aset gedung yang dikembalikan tersebut berupa Gedung Negara yang digunakan sebagai Kantor Gubernur Papua Selatan…

13 hours ago