

Muhammad Musa’ad ( FOTO: gratianus silas/cepos)
JAYAPURA- Wakil Ketua Satgas Covid-19 Provinsi Papua, Muhammad Musa’ad menyebutkan bahwa kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Papua dengan perihal 50 persen pegawai kerja dari kantor (Work From Office – WFO) dan 50 persen pegawai kerja dari rumah (Work From Home – WFH) berlaku bagi instansi lain di luar pemerintahan.
“Jadi 50 persen WFO dan 50 persen WFH itu tidak hanya berlaku bagi ASN di lingkungan pemerintahan saja. Melainkan, ini berlaku juga bagi instansi lainnya, termasuk swasta,” terang Muhammad Musa’ad yang juga menjabat Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Papua, Kamis (11/2) kemarin.
Kata Musa’ad, kebijakan tersebut merupakan langkah antisipasi penularan Covid-19 yang semakin meluas di lingkungan perkantoran.
“Ini langkah antisipasi. Sebab, kalau kita terapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), maka tentu akan lebih ketat lagi. Jadi, sebelum PPKM dari pusat menetapkan kita, maka kita harus tunjukkan progres perbaikan. Terlebih trend penularan kita per harinya mencapai 100 kasus,”pungkasnya. (gr/ary)
Menurut Ramai, program latihan yang telah dijalani tim, baik saat pemusatan latihan di Jayapura maupun…
Otoritas Perikanan Nasional Papua Nugini (National Fisheries Authority/NFA) bersama Imigrasi Papua Nugini kembali menangkap kapal…
Pemerintah Kota Jayapura akan memperketat pengawasan di lokasi pengungsian warga terdampak kebakaran di Kelurahan Mandala,…
Polres Merauke bersama Densus 88 Antiteror memperkuat sinergi dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan…
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama mengatakan data tersebut perlu divalidasi terlebih dahulu untuk…
Pemain senior sekaligus legenda Persipura Jayapura, Boaz Solossa, memberikan dukungan penuh atas langkah klub meminjamkan…