

JAYAPURA- Penggunaan dana otonomi khusus (Otsus) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua tak luput dari pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Hal ini disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekda Papua, Doren Wakerkwa, bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu menyiapkan laporan pertanggungjawaban yang diperlukan sebagai kebutuhan pemeriksaan.
“Diharapkan pertanggungjawaban penggunaan APBD, termasuk di dalamnya alokasi dana otonomi khusus terhadap kegiatan pemerintahan, harus dipersiapkan masing-masing OPD sebagaimana dibutuhkan tim pemeriksa BPK sebagai bahan pemeriksaan,”ungkap Doren Wakerkwa kala memimpin apel pagi rutin di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Senin (11/3) kemarin.
Tambah Wakerkwa, pemeriksaan ini akan berlangsung hingga 18 Maret mendatang, sebelum tim pemeriksa lainnya masuk lagi.
“Di pemerintahan kami, baru satu persoalan terjadi, yakni di Dinas Kehutanan. Jangan lagi ada masalah. Ini mesti diingat para pimpinan OPD bahwa kami tidak mau ada masalah. Oleh sebab itu, komunikasi, koordinasi, dan sinergitas antar bidang di tiap instansi harus terjalin kuat. Jangan saling tidak menyukai satu dengan yang lainnya. Sebab, kita ini pelayanan masyarakat, di mana terdapat tugas pelayanan yang mesti menjadi fokus dalam pembangunan Papua. Ini yang mesti diperhatikan,”tandasnya.(gr/ary)
Pemerintah Kabupaten Keerom mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri…
Fase grup kini hanya menyisakan 1 pertandingan, sekaligus menjadi partai penentu puncak klasemen. Persipura akan…
Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa…
Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat…
Kepada Cenderawasih Pos, Lenius selaku Negosiator Somap USTJ mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai…
Kasus pembacokan yang terjadi di pertengahan Jalan Kampung Dagimon ini sempat menggegerkan warga Kota Kepi.…