

JAYAPURA- Penggunaan dana otonomi khusus (Otsus) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua tak luput dari pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Hal ini disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekda Papua, Doren Wakerkwa, bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu menyiapkan laporan pertanggungjawaban yang diperlukan sebagai kebutuhan pemeriksaan.
“Diharapkan pertanggungjawaban penggunaan APBD, termasuk di dalamnya alokasi dana otonomi khusus terhadap kegiatan pemerintahan, harus dipersiapkan masing-masing OPD sebagaimana dibutuhkan tim pemeriksa BPK sebagai bahan pemeriksaan,”ungkap Doren Wakerkwa kala memimpin apel pagi rutin di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Senin (11/3) kemarin.
Tambah Wakerkwa, pemeriksaan ini akan berlangsung hingga 18 Maret mendatang, sebelum tim pemeriksa lainnya masuk lagi.
“Di pemerintahan kami, baru satu persoalan terjadi, yakni di Dinas Kehutanan. Jangan lagi ada masalah. Ini mesti diingat para pimpinan OPD bahwa kami tidak mau ada masalah. Oleh sebab itu, komunikasi, koordinasi, dan sinergitas antar bidang di tiap instansi harus terjalin kuat. Jangan saling tidak menyukai satu dengan yang lainnya. Sebab, kita ini pelayanan masyarakat, di mana terdapat tugas pelayanan yang mesti menjadi fokus dalam pembangunan Papua. Ini yang mesti diperhatikan,”tandasnya.(gr/ary)
Kelompok Khusus menilai pidato pengantar pemerintah daerah masih lebih banyak menjelaskan kinerja keuangan secara…
Pria tersebut diyakini berada di Jayawijaya untuk kepentingan wisata atau menonton event Festival Budaya Lembah…
Abisai mengatakan, kesempatan yang diberikan pemerintah harus dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh. Ia meminta para mahasiswa…
Rakor tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menekan angka…
Dimana, untuk membendung laju kejahatan terhadap satwa liar tersebut, BBKSDA Papua secara masif menggalakkan program…
Tiga aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya terlibat dalam politik praktis telah diberhentikan dari statusnya…