

JAYAPURA- Penggunaan dana otonomi khusus (Otsus) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua tak luput dari pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Hal ini disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekda Papua, Doren Wakerkwa, bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu menyiapkan laporan pertanggungjawaban yang diperlukan sebagai kebutuhan pemeriksaan.
“Diharapkan pertanggungjawaban penggunaan APBD, termasuk di dalamnya alokasi dana otonomi khusus terhadap kegiatan pemerintahan, harus dipersiapkan masing-masing OPD sebagaimana dibutuhkan tim pemeriksa BPK sebagai bahan pemeriksaan,”ungkap Doren Wakerkwa kala memimpin apel pagi rutin di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Senin (11/3) kemarin.
Tambah Wakerkwa, pemeriksaan ini akan berlangsung hingga 18 Maret mendatang, sebelum tim pemeriksa lainnya masuk lagi.
“Di pemerintahan kami, baru satu persoalan terjadi, yakni di Dinas Kehutanan. Jangan lagi ada masalah. Ini mesti diingat para pimpinan OPD bahwa kami tidak mau ada masalah. Oleh sebab itu, komunikasi, koordinasi, dan sinergitas antar bidang di tiap instansi harus terjalin kuat. Jangan saling tidak menyukai satu dengan yang lainnya. Sebab, kita ini pelayanan masyarakat, di mana terdapat tugas pelayanan yang mesti menjadi fokus dalam pembangunan Papua. Ini yang mesti diperhatikan,”tandasnya.(gr/ary)
Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…
Menurutnya, pengurus yang bergabung dalam organisasi olahraga harus memiliki tujuan yang sama, yakni membangun prestasi…
Siapa sangka, berawal dari modal nekat pasca-menganggur, produk hiasan dinding dan kaligrafi estetik buatannya kini…
Prestasi ini bukan sekadar kemenangan pribadi, melainkan simbol keberhasilan masyarakat Tolikara dalam membangun masa depan…
Usman mengaku rumahnya digeledah selama kurang lebih 30 menit. Dalam proses tersebut, ia mengklaim mendapat…
Zulhas menghitung bahwa jika penyelewengan ini terus berlanjut selama satu tahun, kerugian negara dapat mencapai…