Categories: PAPUA TENGAH

Kuota IPDN untuk Papua Selalu Berkembang

Sosialisasi teknis penerimaan calon praja IPDN terhadap pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Papua, di Sasana Karya Kantor Gubernur Papua, Senin (11/3) kemarin.( FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Murtir Jeddawi menyebutkan bahwa sekalipun belum diketahui dengan pasti jumlahnya, diprediksi kuota IPDN bagi Provinsi Papua akan berkembang.

“Untuk kuota kan masih diusulkan di Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), sehingga kita masih menunggu hasilnya. Tapi, selalu berkembang, sebab di 2018 yang lalu mencapai 153 lulusan,” ujar Murtir Jeddawi kepada wartawan usai melakukan sosialisasi atau penjelasan teknis penerimaan calon praja IPDN terhadap Pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Papua, di Sasana Karya Kantor Gubernur Papua, Senin (11/3) kemarin.

 Berdasarkan usulan Gubernur Papua, lanjut Jeddawi, dari kuota yang nantinya ditetapkan Menpan RB untuk Provinsi Papua, 80 persennya akan dialokasikan bagi Orang Asli Papua (OAP), sementara 20 persen sisanya diperuntukkan bagi non OAP yang berdomisili di Provinsi Papua.

“Untuk standard persyaratan dan nilai semuanya sama secara nasional. Namun, ketika kuota kita tidak terpenuhi, maka seperti tahun lalu, gubernur meminta kebijakan afirmasi, sehingga passing grade diturunkan sedikit. Dengan demikian, tambah diakomodirnya anak-anak yang tadinya tidak memenuhi passing grade,”jelasnya.

 Namun, di kesempatan serupa, Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri, menegaskan bahwa di 2019 ini, pada penerimaan praja IPDN di Provinsi Papua, Pemprov tidak meminta jalur afirmasi. 

“Untuk tahun ini, kita tidak minta afirmasi. Terus terang saja, sebab, afirmasi ini menimbulkan kesenjangan di antara anak-anak Papua pasca tamat IPDN. Ada perbedaan di antara mereka sendiri. Ada kesan saling membeda-bedakan antara IPDN dan IPDN afirmasi. Dengan kata lain, ada anggapan bahwa afirmasi itu standarnya di bawah IPDN pada umumnya,”ungkap Auri

 Berangkat dari situlah, Pemprov tidak minta afirmasi di tahun ini, melainkan mengalokasikan kuota dengan sistem 80 persen OAP dan 20 persen non OAP. “Kalau sampai 80 persen ini tidak terpenuhi, maka itu akan ditutup dan kita tidak bisa minta kembali kuotanya, sehingga yang bakal rugi kita sendiri. Makanya, kalau boleh, kita semua, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, berupaya agar yang mendaftar itu lebih dari 80 persen OAP,” pungkasnya. (gr/ary)

newsportal

Recent Posts

“Jangan Cuma Omon-Omon, Prabowo Harus Ambil Langkah Konkret Soal Karhutla”

  Anthon mendesak Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung dan meminta Kapolri mengambil langkah hukum…

11 hours ago

Dinkes Jayawijaya Keluarkan Edaran kepada Masyarakat Terkait penggunaan Masker

Plt Kepala Dinas Kesehatan Esau Rudianto Aibesa, S.KM. M.Kes menyatakan Dinas Kesehatan menyarankan masyarakat menggunakan…

15 hours ago

6 Hektare Lahan di Distrik Wesaput Terbakar, Ada Unsur Kesengajaan?

Kebakaran tersebut dipicu dari vegetasi tumbuhan yang mengering karena musim kemarau. Penanganan Karhutla tersebut telah…

16 hours ago

Stok Beras Menipis, Bulog Merauke Datangkan 5.000 Ton

Pimpinan Cabang Bulog Merauke, Fajar Muhammad Dirgantara, menjelaskan,  dari total beras yang didatangkan tersebut, sekitar…

17 hours ago

Polres Mimika dan Nabire Diusulkan Naik Status Jadi Polresta

Polda Papua Tengah resmi mengusulkan peningkatan status Polres Nabire dan Polres Mimika dari Kepolisian Resor…

18 hours ago

Jalur Laut Perbatasan RI-PNG Rawan Penyelundupan

   Komandan Kodaeral X, Mayjen TNI (Mar) Sugianto,  mengungkapkan bahwa  penangkapan pertama terjadi pada Selasa,…

19 hours ago