Categories: PAPUA TENGAH

Kuota IPDN untuk Papua Selalu Berkembang

Sosialisasi teknis penerimaan calon praja IPDN terhadap pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Papua, di Sasana Karya Kantor Gubernur Papua, Senin (11/3) kemarin.( FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Murtir Jeddawi menyebutkan bahwa sekalipun belum diketahui dengan pasti jumlahnya, diprediksi kuota IPDN bagi Provinsi Papua akan berkembang.

“Untuk kuota kan masih diusulkan di Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), sehingga kita masih menunggu hasilnya. Tapi, selalu berkembang, sebab di 2018 yang lalu mencapai 153 lulusan,” ujar Murtir Jeddawi kepada wartawan usai melakukan sosialisasi atau penjelasan teknis penerimaan calon praja IPDN terhadap Pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Papua, di Sasana Karya Kantor Gubernur Papua, Senin (11/3) kemarin.

 Berdasarkan usulan Gubernur Papua, lanjut Jeddawi, dari kuota yang nantinya ditetapkan Menpan RB untuk Provinsi Papua, 80 persennya akan dialokasikan bagi Orang Asli Papua (OAP), sementara 20 persen sisanya diperuntukkan bagi non OAP yang berdomisili di Provinsi Papua.

“Untuk standard persyaratan dan nilai semuanya sama secara nasional. Namun, ketika kuota kita tidak terpenuhi, maka seperti tahun lalu, gubernur meminta kebijakan afirmasi, sehingga passing grade diturunkan sedikit. Dengan demikian, tambah diakomodirnya anak-anak yang tadinya tidak memenuhi passing grade,”jelasnya.

 Namun, di kesempatan serupa, Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri, menegaskan bahwa di 2019 ini, pada penerimaan praja IPDN di Provinsi Papua, Pemprov tidak meminta jalur afirmasi. 

“Untuk tahun ini, kita tidak minta afirmasi. Terus terang saja, sebab, afirmasi ini menimbulkan kesenjangan di antara anak-anak Papua pasca tamat IPDN. Ada perbedaan di antara mereka sendiri. Ada kesan saling membeda-bedakan antara IPDN dan IPDN afirmasi. Dengan kata lain, ada anggapan bahwa afirmasi itu standarnya di bawah IPDN pada umumnya,”ungkap Auri

 Berangkat dari situlah, Pemprov tidak minta afirmasi di tahun ini, melainkan mengalokasikan kuota dengan sistem 80 persen OAP dan 20 persen non OAP. “Kalau sampai 80 persen ini tidak terpenuhi, maka itu akan ditutup dan kita tidak bisa minta kembali kuotanya, sehingga yang bakal rugi kita sendiri. Makanya, kalau boleh, kita semua, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, berupaya agar yang mendaftar itu lebih dari 80 persen OAP,” pungkasnya. (gr/ary)

newsportal

Recent Posts

Keluhkan Kecilnya DAU dan ASN yang Enggan Pindah

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…

19 hours ago

Sanksi Jangan Berhenti di Administratif

Merespon terkait dengan itu, ​Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…

20 hours ago

TNI Tak Gentar Ancaman OPM

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…

2 days ago

Gubernur: Koreksi Total, Jangan Terulang Lagi!

  Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…

2 days ago

Utang Negara Capai Rp 10.000 Triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…

2 days ago

Dana Otsus Bukan untuk Operasional dan Belanja Kantor!

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…

2 days ago