

Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsarwir (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsarwir menyampaikan sampai saat ini pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran kampanye, secara terbatas. Baik temuan Bawaslu tapi juga laporan warga.
Hanya saja, pihaknya masih menemukan di beberapa wilayah masih adanya alat peraga kampanye para caleg yang dipasangkan pada tempat tempat terlarang, seperti fasilitas pemerintah, ataupun milik BUMN, tapi juga pada tiang listrik hingga pohon.
“Banyak baliho yang kami lihat dipasangkan di depan PLTD Waena, tapi juga di pohon atau tiang listrik di beberapa wilayah di Kota Jayapura,” ungkapnya di Jayapura, Kamis (10/1).
Atas hal ini, pihaknya meminta agar para Caleg dapat menertibkan baliho tersebut secara mandiri. Sebelum ditertibkan bawaslu Kota Jayapura.
“Kami sudah imbau para caleg, agar mereka bisa amankan APK ini untuk dipasangkan pada tempat yang telah ditentukan, karena mulai minggu depan kami akan tertibkan,” tandasnya.
Page: 1 2
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey mengatakan, berdasarkan kajian Komnas HAM terhadap situasi Daerah Operasi…
Deklarasi ini mewakili aspirasi masyarakat adat dari empat kabupaten di wilayah Saireri, yakni Kabupaten Biak…
Dari tangannya, polisi menemukan tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm yang disimpan di dalam noken.…
Air laut di sekitar kawasan tersebut masih tampak hitam pekat. Tumpukan arang dan sisa…
Barang bukti tersebut diamankan dari dua lokasi di Kota Jayapura dan satu lokasi di Merauke.…
Kondisi inipun sejalan dengan penyampaian dari Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XIV…