Categories: PAPUA TENGAH

Kendala Perdasi Pertambangan Rakyat Perlu Diharmonisasi Dengan Cermat

JAYAPURA – Kepala Dinas Kominfo Provinsi Papua Jeri Yudianto menyebut berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua. Draft Raperdasi Pertambangan Rakyat sudah disampaikan pada Biro Hukum Sekda  dan Komisi IV DPRP untuk dilakukan proses penyusunan Perdasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Jeri menyebut, kendala proses penyusunan Perdasi sangat dipengaruhi oleh kondisi di lapangan. “Kendalanya semakin maraknya Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) di wilayah Provinsi Papua, proses penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) berdasarkan  Undang undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, yang juknis hak dan kewajibannya diatur dengan melalui PMK 61/PMK.03/202,” terang Jeri.

Selain itu, tentang hak dan kewajiban perpajakan bagi pemegang izin usaha pertambangan, izin usaha pertambangan khusus, izin pertambangan rakyat, izin usaha pertambangan khusus operasi produksi sebagai kelanjutan operasi kontrak atau kontrak karya dalam rangka kerjasama di bidang usaha pertambangan mineral yang masih menunggu persetujuan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian ESDM-RI.

“Kendala lainnya yakni banyaknya masyarakat yang saat ini mengajukan ijin pertambangan rakyat serta faktor-faktor lainnya,” ungkapnya.

Disampaikan, kendala-kendala tersebut perlu diharmonisasi dengan cermat, baik dan akuntable. Sehingga pada saat Perdasi Pertambangan Rakyat nantinya jika ditetapkan tidak menimbulkan hal-hal lain yang bertentangan satu dengan lainnya.

“Semata-mata untuk bisa memberikan nilai tambah bagi kehidupan masyarakat khususnya Orang Asli Papua (OAP) serta tidak menimbulkan konflik serta terjaganya ekosistem lingkungan,”Pungkasnya. (fia/gin)

newsportal

Recent Posts

Wali Kota: Awasi Pembangunan di Kawasan Rawan Bencana!

  Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…

3 hours ago

Jangan Biarkan Warga Sipil Jadi Korban Konflik

  Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…

4 hours ago

Layanan Publik Harus Tepat Waktu dan Bebas Pungli

   Abisai menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten sesuai standar dan waktu yang…

8 hours ago

Pemprov Bentuk Tim Aset Untuk Tangani Sengketa Tanah

  Gubernur Papua, Matius Fakhiri mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan riwayat…

8 hours ago

Perkuat Tata Kelola Daerah, Pemprov Bentuk Tiga OPD Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari upaya…

15 hours ago

Tiga Ruangan Baru di RSUD Wamena Diresmikan

Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…

16 hours ago