Categories: PAPUA TENGAH

Pleno KPU Biak, Markus -Jimmy  Pimpin Biak Hingga 2030

BIAK NUMFOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Serentak 2024.

Pleno puncak KPU Biak ini dihadiri oleh Ketua KPU Biak Numfor Joey Nicolas Lawalata, sekretaris, dan komisioner KPU, Ketua Bawaslu beserta jajaran, Penjabat (Pj) Bupati Biak Numfor Sofia Bonsapia, SH., M.Hum, Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan, SIK., M.H, Sekretaris Daerah (Sekda) Biak Numfor Zakarias Mailoa, ST., MT, perwakilan Dandim 1708/BN, serta perwakilan partai pengusung dan pendukung ketiga pasangan calon. Selain itu, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Markus Oktovianus Mansnembra dan Jimmy Carter Kapisa, turut hadir secara daring.

Ketua KPU Biak Numfor, Joey Nicolas Lawalata, menjelaskan bahwa rapat pleno ini digelar berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang melalui mekanisme dismissal menolak untuk melanjutkan sidang atas gugatan dari salah satu pasangan calon.

“Atas nama lembaga dan pribadi, saya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Biak Numfor atas terselenggaranya seluruh tahapan Pilkada serentak di Biak Numfor. Inilah pilihan masyarakat, dan kami hanya mengawal serta menyajikan hasil yang menjadi harapan mereka,” ujarnya.

Dengan putusan MK tersebut, maka periodisasi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan berlangsung pada periode 2025-2030. Ketua KPU juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran partai politik, pasangan calon, serta seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam Pilkada.

“Semua pihak memiliki niat dan tujuan yang sama, dan tidak menutup kemungkinan ke depannya kita bisa bersatu padu untuk membangun Kabupaten Biak Numfor lebih baik lagi,” tambahnya.

Sementara itu, Pj Bupati Biak Numfor, Sofia Bonsapia, SH., M.Hum, dalam sambutannya turut menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Ketua KPU dan komisioner yang telah bekerja keras dalam menyelenggarakan seluruh tahapan Pilkada. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Ketua Bawaslu dan jajarannya yang telah memastikan jalannya Pilkada berlangsung sesuai aturan.

“Seluruh proses telah berjalan hingga putusan MK yang bertepatan dengan peringatan HUT Pekabaran Injil ke-170, suatu berkat luar biasa bagi masyarakat Biak Numfor,” ujarnya.(il/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Ketergantungan Pasokan Luar Picu Gejolak Harga Pangan

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah…

2 days ago

Aset Kendaraan Dinas Pemprov Papua Masih Bermasalah

–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…

2 days ago

Polisi Diminta Tindak Tegas Pungli di Ruas Jalan Wisata Skori–Puay

Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…

2 days ago

“Bagi Orang Papua, Menjaga Sagu Sama Dengan Menjaga Kehidupan”

   Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…

2 days ago

Program Jemput Bola Dukcapil Capai Hasil Positif

Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…

2 days ago

Bukan Masalah Stok, Tapi Praktik Kecurangan yang Dibiarkan Masif

   Menurutnya, mata rantai penyalahgunaan Solar subsidi harus segera diputus karena dampaknya sudah sangat merugikan…

2 days ago