

Yohannes Fajar Irianto Kambon (foto:KPU for Cepos)
JAYAPURA – Pencoblosan atau pemungutan suara ulang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua 2025 telah selesai dilaksanakan. Selanjutnya, dilakukan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk menetapkan pasangan calon terpilih.
Kepala Divisi Hukum KPU Papua, Yohannes Fajar Irianto Kambon menjelaskan, setelah dilakukan pemungutan dan penghitungan, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan mengungah C hasil yang kemudian dilakukan rekapitulasi di tingkat distrik.
Di tingkat Distrik, rekapitulasi surat suara PSU Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Papua dimulai, Kamis (7/8) hingga, Senin (11/8) mendatang. Kemudian di tingkat kota/kabupaten mulai, Jumat (8/8) sampai, Rabu (13/8). Sementara untuk tingkat provinsi dijadwalkan akan mulai, Sabtu (9/8) hingga, Sabtu (16/8) mendatang.
“Rekapitulasi di tingkat distrik itu akan dimulai hari ini (Kamis, 7 Agustus 2025) hingga lima hari kedepannya, kemudian untuk tingkat kabupaten/kota akan mulai, Jumat 8 Agustus 2025 sampai, Rabu 13 Agustus dan di tingkat provinsi akan mulai, Sabtu (9-16/8/2025) mendatang,” jelas Fajar kepada Cenderawasih Pos, Kamis (7/8).
Sesuai jadwal, selambat-lambatnya pada, 16 Agustus 2025 penghitungan dan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang pemilihan gubernur dan wakil gubernur pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan ditetapkan.
Page: 1 2
Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…
Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…
Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…
Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…
Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…
Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…