

JAYAPURA- Wali Kota Jayapura diminta untuk segera menertibkan kawasan Jembatan Youtefa. Hal ini disampaikan langsung Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE, MM., bahwa perlu dikeluarkannya Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur pemanfaatan kawasan di kawasan Pantai Hamadi – Jembatan Youtefa – Holtekamp.
“Bila perlu Perwal dikeluarkan untuk menata kawasan tersebut, sekaligus menertibkan, serta pemanfaatannya,” ujar Klemen Tinal SE., MM., kepada wartawan, Selasa (5/11) kemarin.
Dalam hal ini, Wagub Tinal tidak mengharapkan didirikannya warung-warung di pinggir jalan, terlebih sampai pemiliknya itu tinggal di warung tersebut, serta limbah dari warung itu dibuang secara sembarangan.
“Papua yang begitu indah ini tidak boleh dibuat kotor. Saya mau kawasan itu bersih. Sehingga dikeluarkan peraturan yang mengatur ketertiban di kawasan tersebut. Seperti halnya, tempat camping untuk anak-anak muda atau jenis wisata lainnya,”ujarnya. (gr/ary)
Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…
ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…
Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…
"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…