

JAYAPURA- Wali Kota Jayapura diminta untuk segera menertibkan kawasan Jembatan Youtefa. Hal ini disampaikan langsung Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE, MM., bahwa perlu dikeluarkannya Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur pemanfaatan kawasan di kawasan Pantai Hamadi – Jembatan Youtefa – Holtekamp.
“Bila perlu Perwal dikeluarkan untuk menata kawasan tersebut, sekaligus menertibkan, serta pemanfaatannya,” ujar Klemen Tinal SE., MM., kepada wartawan, Selasa (5/11) kemarin.
Dalam hal ini, Wagub Tinal tidak mengharapkan didirikannya warung-warung di pinggir jalan, terlebih sampai pemiliknya itu tinggal di warung tersebut, serta limbah dari warung itu dibuang secara sembarangan.
“Papua yang begitu indah ini tidak boleh dibuat kotor. Saya mau kawasan itu bersih. Sehingga dikeluarkan peraturan yang mengatur ketertiban di kawasan tersebut. Seperti halnya, tempat camping untuk anak-anak muda atau jenis wisata lainnya,”ujarnya. (gr/ary)
Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…
Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…
Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…
Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…