

JAYAPURA- Wali Kota Jayapura diminta untuk segera menertibkan kawasan Jembatan Youtefa. Hal ini disampaikan langsung Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE, MM., bahwa perlu dikeluarkannya Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur pemanfaatan kawasan di kawasan Pantai Hamadi – Jembatan Youtefa – Holtekamp.
“Bila perlu Perwal dikeluarkan untuk menata kawasan tersebut, sekaligus menertibkan, serta pemanfaatannya,” ujar Klemen Tinal SE., MM., kepada wartawan, Selasa (5/11) kemarin.
Dalam hal ini, Wagub Tinal tidak mengharapkan didirikannya warung-warung di pinggir jalan, terlebih sampai pemiliknya itu tinggal di warung tersebut, serta limbah dari warung itu dibuang secara sembarangan.
“Papua yang begitu indah ini tidak boleh dibuat kotor. Saya mau kawasan itu bersih. Sehingga dikeluarkan peraturan yang mengatur ketertiban di kawasan tersebut. Seperti halnya, tempat camping untuk anak-anak muda atau jenis wisata lainnya,”ujarnya. (gr/ary)
Cuaca ekstrem yang melanda dataran tinggi Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memicu bencana tanah longsor susulan…
Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, menjelaskan dalam peristiwa tersebut, dua…
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, mengatakan Depapre akan dijadikan pusat pengembangan sektor perikanan di Provinsi…
"Karena dulu Papua belum dimekarkan menjadi enam provinsi sehingga demo-demo masih terpusat di Kota Jayapura.…
Secara umum kata Finnyalia pola curah hujan di Provinsi Papua dipengaruhi oleh Angin Monsun, sehingga…
Di Papua, peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day setiap 1 Mei tidak hanya menjadi…