

Kepala BPS Provinsi Papua, Adriana Helena Carolina. ( FOTO: Yohana/Cepos)
JAYAPURA – Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). Kepala BPS Provinsi Papua, Adriana H. Carolina mengatakan NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
“NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi,” ungkapnya dalam rilis kepada Cenderawasih Pos, Selasa (4/1) kemarin.
Diakuinya, pada bulan Desember 2021, Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Papua turun 0,25 persen dengan indeks NTP sebesar 100,66. Penurunan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,39 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,65 persen.
“NTP Nasional Desember 2021 sebesar 108,34 atau mengalami peningkatan 1,08 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Dari 34 provinsi yang dilakukan penghitungan NTP pada Desember 2021 menunjukkan bahwa 29 Provinsi mengalami peningkatan NTP sementara 5 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP,” terangnya.
Lanjutnya, dimana Provinsi Kalimantan Timur tercatat mengalami kenaikan NTP tertinggi yaitu 2,59 persen dan Provinsi DKI tercatat mengalami penurunan NTP terbesar yaitu sebesar 0,70 persen.(ana/gin)
Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke menyatakan terjadi peningkatan kasus campak yang terjadi saat ini. Penyebarannya diduga…
Keduanya adalah pasangan tuli yang kini tengah merintis usaha berjualan kopi di Kotaraja dalam tepatnya…
Ia menjelaskan, Kapal Papua Baru bukan satu-satunya yang tenggelam di kawasan tersebut. Saat ini tercatat…
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang warga bernama Kevin Febrian Chen mengalami luka parah dan meninggal dunia…
Menurutnya, seminar ini menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan hasil kajian mengenai biodiversitas Papua,…
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan…