

Everton FC diganjar pengurangan 10 poin oleh Liga Primer Inggris./Sumber: website resmi Everton FC.
KABAR kurang mengenakkan datang dari klub Liga Primer Inggris, Everton. Mereka mendapat pengurangan 10 poin musim ini karena melanggar profitability and sustainability rules (PSR) Liga Premier.
Klub tersebut awalnya digugat ke komisi independen pada maret 2023 ini atas dugaan pelanggaran PSR untuk musim 2021-2022 dan sidang atas kasus tersebut telah dilaksanakan bulan lalu.
Melalui laman resmi Everton FC, penyelidikan itu menghasilkan kesimpulan bahwa Everton alami kerugian finansial sebesar £124,5 juta.
Pada awalnya, Liga Inggris sempat merekomendasikan pengurangan 12 poin untuk klub merseyside biru itu, seperti yang dilansir Telegraph Sport.
Namun, mereka baru saja mengonfirmasi bahwa klub yang bermarkas di Goodison Park itu diganjar hukuman pengurangan 10 poin.
Alhasil tim asuhan Sean Dyche kini melorot ke peringkat 19 klasemen, dari sebelumnya bertengger di urutan 14 klasemen dengan perolehan 14 poin.
Hasil itu membuat mereka hanya mengoleksi 4 poin saja, dan hanya terpaut minus 18 gol dari tim juru kunci, Burnley.
Pernyataan resmi dari Liga Primer berbunyi: “Komisi independen telah menjatuhkan hukuman pengurangan langsung sebesar 10 poin kepada Everton FC karena pelanggaran aturan profitabilitas dan keberlanjutan (PSR) Liga Primer.”
Pihak klub dan para petinggi yang mengetahui kabar tersebut merasa terguncang karena menerima pinalti poin terbesar dalam Sejarah Liga Primer dan berjanji untuk mengajukan banding ke dewan kompetisi, dikutip dari laman resmi Everton FC.
Page: 1 2
Penyelesaian kasus tersebut sebelumnya telah di mediasi oleh polres Jayawijaya, namun tak mendapatkan titik temu…
Penetapan tersebut merupakan hasil pembahasan antara Bapenda dan Bupati Jayapura, yang sebelumnya telah disepakati dan…
Sekolah rakyat terintegrasi 77 Merauke yang menempati sebagian dari gedung SMKN 2 Merauke di Jalan…
Menurutnya, masih banyak masyarakat di wilayah pedalaman yang hidup jauh dari pusat pemerintahan dan belum…
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DI (38) dan A (28). Penangkapan ini merupakan tindak…
Bupati Yunus Wonda mengatakan, rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal dukungan bersama antara Pemerintah…