

Persela Lamongan sore tadi saat menghadapi Persipal Palu di Tuban Sport Center. (@perselafc/instagram)
JAKARTA-Pertandingan ke-13 grup 3 Liga 2 2024/2025 telah usai. Semua tim telah berupaya untuk memberikan performa yang terbaik di sisa-sisa laga grup 3 ini.
Persela Lamongan kini sudah bisa bernafas lega, sebab Laskar Joko Tingkir sudah mengunci tiket ke babak 8 besar kompetisi Liga 2.
Laskar Joko Tingkir berhasil meraih 1 poin dan selamat dari kekalahan setelah menjamu Persipal Palu pada Minggu (5/1) di Tuban Sport Center, Tuban. Hasil tersebut tidak berpengaruh terhadap posisi Persela di pucuk klasemen. Tim asuhan Zulkifli Syukur kini meraih 26 poin.
Persela bermain imbang dengan skor kacamata 0-0 oleh Persipal. Tidak adanya Ezechiel Ndouassel di lini serang Persela sangat mempengaruhi performa penyerangan.
Sementara itu, Persipal juga bermain cukup ngotot untuk bisa terhindar dari kekalahan. Bagaimanapun Persipal harus mempertahankan posisi serta poinnya agar masih bisa bersaing untuk memperebutkan tiket ke babak 8 besar.
Hasil tersebut Persipal harus puas mendapatkan 1 poin dan meraih total 22 poin di klasemen grup 3 serta turun ke posisi ke-3 setelah digeser oleh Persibo Bojonegoro yang berhasil meraih 3 poin.
Di pertandingan lain, Persibo Bojonegoro berhasil menggilas tamunya Rans Nusantara FC dengan skor 7-0 pada Sabtu (4/1) di Stadion Letjend Soedirman, Bojonegoro. Bomber andalan Persibo Osas Saha berhasil mencetak hattrick pada pertandingan kali ini.
Sementara itu, 4 gol sisa Persibo dicetak oleh Vitor Barata dengan 2 gol, Jahanbakhsh Zabihi Taher 1 gol, serta Enzo Celestine 1 gol.
Dengan hasil tersebut, Persibo tetap menjaga kans untuk bisa lolos ke 8 besar. Persibo Bojonegoro kini menduduki posisi ke-2 peringkat klasemen grup 3 dengan raihan 23 poin.
Page: 1 2
Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Jayapura, Heri Purnomo, S.Si, menyampaikan bahwa secara umum kondisi cuaca…
Kabar duka ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk dari Bupati Keerom yang juga menjabat…
Abisai mengatakan kepergian almarhum meninggalkan rasa kehilangan besar bagi Kota Jayapura. Selain pernah memimpin…
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 28 ayat (1) dalam Pasal…
Ketiga korban tewas ditembak di Jalan Trans, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, pada Senin, 20 Juli…
"Kami memantau setiap isu yang beredar, termasuk kabar keberadaan mereka di Serui, Boven Digoel, maupun…