

Kiper milik klub Major League Soccer (MLS) Amerika Serikat FC Dallas Maarten Paes saat menjalani pengambilan sumpah menjadi WNI di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Selasa, (30/4). (PSSI/Antara)
JAKARTA-Kiper milik klub Major League Soccer (MLS) Amerika Serikat FC Dallas Maarten Paes mengaku tidak sabar untuk segera membela timnas Indonesia. Itu menyusul status kewarganegaraan Indonesia yang resmi disandangnya.
Kiper 25 tahun itu resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah merampungkan pengambilan sumpah menjadi warga Indonesia di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Jakarta Timur, Selasa (30/4).
”Saya sangat bangga. Ini adalah momen besar (bersejarah) bagi saya. Momen yang membahagiakan untuk dibagi bersama masyarakat Indonesia, saya sangat bangga dan tidak sabar untuk memulai bermain (bersama timnas Indonesia),” kata Maarten dari laman resmi PSSI seperti dilansir dari Antara, Rabu (1/5).
Maarten berpeluang besar untuk memperkuat Indonesia di kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia putaran kedua saat melawan Irak pada 6 Juni dan Filipina pada 12 Juni di kandang. Namun, kurang lebih satu bulan menuju dua laga pemungkas kualifikasi Piala Dunia 2026 putaran kedua itu, dia harus memenuhi beberapa syarat agar dapat tampil membela Merah Putih. Salah satunya menunggu hasil sidang di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) karena Maarten pernah membela timnas Belanda U-21 di Piala Eropa U-21 2021 saat dia berumur 22 tahun.
Page: 1 2
"Saat ini pembangunan Papua tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memastikan…
Humas SAR Jayapura, Silvia Yoku, menyampaikan bahwa operasi pencarian resmi telah dihentikan. Ia menjelaskan, keputusan…
Pengungkapan berawal dari kecurigaan seorang kru maskapai Asian One berinisial MAAP terhadap sebuah paket titipan…
Wali Kota mengungkapkan bahwa sejumlah pedagang buah musiman sempat mengajukan permohonan secara langsung untuk berjualan…
Pemeriksaan ini dilakukan penyidik setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terhadap…
Dalam gugatan yang terdaftar dengan nomor 145/PUU-XXIII/2025 tersebut pemohon menyoroti Pasal 8 di UU Pers…