

JAYAPURA- Gedung Percetakan Rakyat Papua (PRP) yang berada di Jalan Percetakan Jayapura akan dialihfungsikan sebagai tempat kerja baru Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralympic Nasional (Peparnas) XVI tahun 2020.
“Kita akan serahkan gedung Percetakan Rakyat Papua kepada PB PON. Pengurus PB PON akan bekerja di gedung PT PRP, selama ini kita sewa gedung di Hamadi, sekarang pindah semua ke gedung PRP,”ujar Gubernur Papua, Lukas Enembe, pada peresmian Gedung II DPR Papua, Mess DPR Papua dan Ring Road Hamadi-Skyland di Halaman Kantor DPR Papua Kamis, (1/8).
Selain itu kata Gubernur bahwa Mess DPR Papua juga nantinya bisa difungsikan untuk penginapan bagi para atlet/official PON dan Peparnas 2020. Mengingat mess tersebut berkapasitas 54 kamar konstruksi 4 lantai. Bahkan, dalam pengelolaan Mess DPR Papua, pihaknya melakukan terobosan baru untuk membuka peluang kerja bagi Orang Asli Papua yang potensial di bidang perhotelan baik untuk manager maupun karyawan.
“Mess ini bisa digunakan juga untuk penginapan atlet/official PON karena kita harus sukseskan semuanya,” katanya.
Pada kesempatan itu juga, Gubernur berjanji Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua akan membayar hak-hak para pekerja mantan karyawan PT. Percetakan Rakyat Papua (PRP) yang belum terbayarkan
“Kita akan selesaikan putusan pengadilan Rp 1 miliar lebih itu, untuk dibayarkan kepada karyawan yang bersangkutan,” terang Enembe. (eri/tho)
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…