Categories: KESEHATAN

Bahaya Biarkan Angin Duduk, Bisa Sebabkan Serangan Jantung

JAKARTA– Angin duduk yang selama ini kerap dianggap sebagai masuk angin biasa dan diatasi dengan cara tradisional seperti kerokan ternyata bisa menjadi tanda penyakit jantung serius. Kondisi tersebut dapat berkembang menjadi serangan jantung hingga menyebabkan kematian mendadak apabila tidak segera ditangani.

Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, dr. Febtusia Puspitasari, Sp.JP, FIHA, FASCC, mengatakan angin duduk sebenarnya dalam dunia medis disebut dengan angina pektoris, yaitu kondisi ketika otot jantung tidak mendapatkan pasokan darah dan oksigen yang cukup. Menurutnya, masyarakat perlu waspada apabila nyeri terasa seperti ditekan di bagian tengah dada, menjalar ke rahang atau lengan, maupun muncul saat sedang beristirahat.

“Terutama bila nyeri terasa seperti ditekan di bagian tengah dada, menjalar ke rahang atau lengan, atau muncul bahkan saat beristirahat, kondisi tersebut dapat menjadi tanda peringatan angina tidak stabil atau infark miokard akut,” katanya kepada wartawan, Selasa (9/6). Oleh karena itu, dr. Pita memperingatkan bahwa mengabaikan gejala angin duduk dapat berakibat fatal.

“Jika dibiarkan hingga pembuluh darah benar-benar tersumbat, kondisi ini dapat berujung langsung pada infark miokard akut atau kematian mendadak. Pasien perlu segera mendatangi fasilitas kesehatan untuk mendapatkan diagnosis yang tepat dan memulai pengobatan yang sesuai,” ungkapnya. Masyarakat diimbau segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami nyeri dada yang mencurigakan agar diagnosis dan penanganan dapat dilakukan lebih cepat.

Dalam kesempatan yang sama, Head of Brand & Marketing Daewoong Pharmaceutical Indonesia, dr. Wicak Prasetiadi, menjelaskan bahwa pengendalian kadar LDL-C atau kolesterol jahat hingga di bawah 55 mg/dL menjadi salah satu langkah penting untuk membantu mengurangi risiko penyebab angin.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Korupsi Aerosport Mimika Berujung Setoran Rp26,3 Miliar

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Jefferdian menjelaskan, perkara tersebut berawal dari pembangunan sarana dan prasarana Aerosport…

19 hours ago

Pemerintah Jamin, Puskesmas yang Ditinggal Nakes Non OAP Tidak Akan Ditutup

Langkah ini diambil seminggu pasca-insiden penembakan yang menimpa tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian…

1 day ago

Dishub Tolikara Buka Akses Penerbangan Bersubsidi, Empat Distrik Terlayani

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tolikara, Yulius, mengatakan saat ini pihaknya bekerja sama dengan VTE Aviation…

1 day ago

Jayawijaya Kabupaten Pertama di Papua Pegunungan Terima Bantuan Bencana Kekeringan

Anggota Komisi XIII DPR RI Yan P Mandenas, S.Sos, M.Si menyatakan respon cepat yang diambil…

1 day ago

Ratusan ASN Pemkab Biak Numfor Diwajibkan Ikuti Ujian Profiling

Kepala BKN Regional IX Papua Nur Hasan mengapreiasi langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Biak…

1 day ago

Massa Tolak MBG dan Tuntut Pendidikan Gratis di Tanah Papua

Puluhan orang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (21/9). Mereka…

1 day ago