Bahaya ini diperparah bagi mereka yang sedang mengonsumsi obat pengencer darah, karena sifat antikoagulan kayu manis dapat memicu interaksi obat yang meningkatkan risiko perdarahan. Pakar patologi forensik dari University of Adelaide, Prof. Roger Byard, dalam publikasinya di Journal of Forensic and Legal Medicine, juga mengingatkan fenomena terkait hal ini. “Pasien sering keliru meyakini bahwa mereka sedang dirawat tanpa menggunakan bahan kimia atau obat yang berbahaya,” catatnya, menyoroti pentingnya edukasi publik.
Pada akhirnya, obat herbal kemasan tetap bisa menjadi pilihan praktis untuk meredakan gejala ringan. Namun, konsumsi yang berlebihan atau tanpa memahami kandungannya justru bisa menimbulkan masalah baru. Kuncinya sederhana, baca label dengan saksama, patuhi dosis yang dianjurkan, dan jangan pernah menganggap bahwa semua yang “alami” pasti aman tanpa batas. (*/ida/Jawapos)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP meyatakan setelah mengikuti perkembangan pasca konflik yang terjadi…
Perda ini mewajibkan seluruh bangunan dan fasilitas publik di wilayah Kota Jayapura untuk memasang…
Saat melakukan pemantauan di kawasan Pasar Los Entrop, petugas mencurigai sebuah tempat usaha rental…
Ketua Satgas Asosiasi Peternak Ayam Petelur se-Tanah Tabi, Gatot Sugiantoro, mengatakan saat ini terdapat…
Abisai menegaskan bahwa Pemuda Katolik merupakan salah satu pilar penting bagi gereja dan bangsa,…
Berdasarkan informasi yang terima dari penyidik Polda Papua terkait dengan praperadilan yang diajukan dari pihak…