

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar. (Divisi Humas Polri)
JAKARTA– 59 tersangka teroris ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri saat melakukan operasi dan pencegahan serta penindakan tindak pidana terorisme.
Sebanyak 59 teroris tersebut, diamankan Densus 88 terhitung dari tanggal 2 hingga 23 Oktober 2023.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar menerangkan bahwa Densus 88 Antiteror Polri sudah melakukan penanganan dan penangkapan selama bulan Oktober.
“Benar bahwa Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan serangkaian tindakan pengamanan dengan menangkap beberapa tersangka pelaku terorisme,” ujar Aswin.
“Selama bulan Oktober 2023 sudah menangkap 59 orang tersangka,” lanjutnya.
Aswin menjelaskan 59 tersangka tindak pidana terorisme dilakukan di beberapa wilayah di Tanah Air Indonesia.
Program strategis yang didanai melalui skema Otonomi Khusus (Otsus) ini dihadirkan untuk menjamin pemerataan…
Ia menyebut, ketika terjadi kebakaran di wilayah Jayapura Utara, mobil pemadam membutuhkan waktu sekitar…
Menurut Abisai, lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa untuk…
Pernyataan ini dikeluarkan menanggapi aksi demonstrasi yang berlangsung pada, 7 September 2026 yang dipimpin…
Rektor Universitas Terbuka, Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si., menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan…
Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui Bimbingan Teknis Sertifikasi Kelayakan Pengolahan (SKP) bagi…