Categories: NASIONAL

59 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88 Selama Bulan Oktober!

JAKARTA– 59 tersangka teroris ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri saat melakukan operasi dan pencegahan serta penindakan tindak pidana terorisme.

Sebanyak 59 teroris tersebut, diamankan Densus 88 terhitung dari tanggal 2 hingga 23 Oktober 2023.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar menerangkan bahwa Densus 88 Antiteror Polri sudah melakukan penanganan dan penangkapan selama bulan Oktober.

“Benar bahwa Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan serangkaian tindakan pengamanan dengan menangkap beberapa tersangka pelaku terorisme,” ujar Aswin.

“Selama bulan Oktober 2023 sudah menangkap 59 orang tersangka,” lanjutnya.

Aswin menjelaskan 59 tersangka tindak pidana terorisme dilakukan di beberapa wilayah di Tanah Air Indonesia.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

10 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

18 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

19 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

20 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

21 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

1 day ago