Categories: NASIONAL

MK Putuskan Sekolah Level Pendidikan Dasar Negeri dan Swasta Wajib Gratis

JAKARTA-Pemerintah bergerak cepat menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban menggratiskan biaya sekolah di level pendidikan dasar.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan segera mengoordinasikan kementerian dan lembaga terkait guna memastikan implementasi putusan berjalan efektif.

Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa frasa “tanpa memungut biaya” dalam Pasal 34 ayat (2) UU Sistem Pendidikan Nasional berlaku bagi semua penyelenggara pendidikan dasar, baik negeri maupun swasta. Hal ini dinilai selaras dengan amanat konstitusi dalam Pasal 31 ayat (2) UUD 1945.

“Putusan ini menegaskan kembali bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara. Negara harus menjamin akses pendidikan dasar yang adil dan inklusif,” ujar Pratikno.

Dia menilai putusan MK ini dapat memperluas akses pendidikan, terutama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang selama ini menempuh pendidikan di sekolah swasta karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

Menurut Pratikno, pemerintah perlu merespons putusan ini secara serius dari sisi regulasi, pendanaan, dan tata kelola.

Kemenko PMK akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menyiapkan strategi implementasi.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Golkar Nilai Pembentukan Papua Utara Belum Waktunya

  Ia menjelaskan, sebelum pemekaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua induk mencapai sekitar…

17 hours ago

Bukan Rudapaksa Tapi Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur

Aiptu Yunus Maturutty menjelaskan, awalnya pelaku diduga melakukan persetubuhan atau rudakpaksa terhadap korban sesuai laporan…

17 hours ago

Di RSUD Jayapura, Lima Bayi Ditinggalkan Orang Tua

  Plt Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey mengatakan, kasus terbaru terjadi pada 16 Desember 2025.…

18 hours ago

Pemberian MBG di Merauke Belum Merata, Pemkab Akan Lakukan Evaluasi

Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan belum mendapatkan data terakhir sudah berapa sekolah yang telah…

18 hours ago

Karantina Mimika Gagalkan Upaya Pengiriman Satwa

Ardhiana mengatakan, keempat ekor burung tersebut diangkut secara ilegal dan tidak diketahui identitas pemiliknya. Ia…

19 hours ago

Lahan SPBU Putra Baliem Mandiri Bukan Lagi Aset Pemerintah

Pengelola APMS Putra Baliem Mandiri Magi Pasaribu menegaskan putusan hukum tertinggi itu bersifat final dan…

19 hours ago