

JAKARTA-Masyarakat adat yang turun-temurun tinggal di hutan kini bisa hidup lebih tenang. Mereka tidak lagi dibayangi penindakan hukum terkait pengelolaan hutan. Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengeluarkan putusan terkait hubungan masyarakat adat dengan desa. Dalam putusannya, Majelis Hakim MK menyatakan bahwa Pasal 17 ayat (2) dan Pasal 110B ayat (1) UU Pencegahan dan Pengrusakan Hutan Dalam UU Penetapan Perpu Cipta Kerja Menjadi UU dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945, tetapi bersyarat.
“Dikecualikan untuk masyarakat yang hidup secara turun temurun di dalam hutan dan tidak ditujukan untuk kepentingan komersial,” kata Ketua MK Suhartoyo. Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengeluarkan putusan terkait hubungan masyarakat adat dengan desa.
Dalam putusannya, Majelis Hakim MK menyatakan bahwa Pasal 17 ayat (2) dan Pasal 110B ayat (1) UU Pencegahan dan Pengrusakan Hutan Dalam UU Penetapan Perpu Cipta Kerja Menjadi UU dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945, tetapi bersyarat.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyiapkan petunjuk teknis sebagai rambu-rambu mereka selama hidup di hutan. Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Julmansyah mengatakan, sekitar 345 ribu hektar kawasan hutan dihuni masyarakat adat.Dia menekankan bahwa putusan MK itu membawa angin segar bagi para masyarakat adat.
Page: 1 2
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pengumuman dan penerimaan berkas berlangsung pada 16-30 September 2026. Selanjutnya, seleksi…
Wanita tersebut diperkirakan sudah lanjut usia dan mengenakan jaket berwarna merah marone dan celana panjang…
"Sebenarnya aksi ini sudah berakhir beberapa hari lalu. Hanya karena kelalaian lembaga yang tidak mengakomodir…
Mayoritas penderita berjenis kelamin laki-laki sebanyak 109 orang, sedangkan perempuan tercatat 90 orang. Kepala Seksi…
Program pemerintah pusat dalam mendoro ekonomi masyarakat di kampung lewat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)…
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan penghasilan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berkisar…