Kelima, Komisi III DPR menegaskan perencanaan dan penyusunan anggaran Polri yang dilaksanakan dengan prinsip bottom up atau berbasis kebutuhan satuan kerja dinilai telah sejalan dengan semangat reformasi Polri dan perlu dipertahankan.Keenam, Komisi III DPR meminta agar reformasi Polri dititikberatkan pada reformasi kultural. “Dimulai dengan perbaikan maksimal kurikulum pendidikan kepolisian dengan menambahkan nilai-nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi,” jelasnya.
Ketujuh, Komisi III DPR mendorong maksimalisasi pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaan tugas Polri, antara lain penggunaan kamera tubuh (body camera), kamera kendaraan dinas, serta pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial dalam proses pemeriksaan. Kedelapan, Komisi III DPR menegaskan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Polri dilakukan oleh DPR bersama pemerintah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*/JawaPos.com)
Page: 1 2
Kedatangan para tokoh adat dipimpin Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen di Tanah Tabi, Karlos…
Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…
Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…
Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan…
Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah…
Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) John Tabo,S.E.,M.B.A, mengatakan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua…