

Ilustrasi Sembako
TUBAN — Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Musyawarah Nasional (Munas) XI yang digelar akhir pekan lalu resmi menetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan. Salah satu poin terpenting dalam fatwa tersebut adalah penegasan bahwa barang kebutuhan pokok, termasuk sembako, tidak boleh dikenakan pajak.
Dalam fatwa tersebut, MUI menyatakan bahwa pajak hanya dapat diterapkan pada harta kepemilikan atau konsumsi yang tergolong kebutuhan sekunder dan tersier (hajiyat dan tahsiniyat).Adapun kebutuhan primer (dharuriyat), khususnya sembako, tidak boleh menjadi objek pajak, terlebih jika memberatkan masyarakat.
Ketua MUI Bidang Fatwa periode 2025–2030, Prof. KH Asrorun Ni’am Sholeh, menegaskan bahwa membayar pajak tetap merupakan kewajiban moral dan hukum bagi warga negara, selama penerapannya dilakukan secara adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.MUI menekankan bahwa kebutuhan pokok, termasuk sembako, tidak boleh dipungut pajak dalam bentuk apa pun.
Begitu pula tanah dan bangunan yang digunakan sebagai tempat tinggal, tidak boleh dikenai pajak berulang atau memberatkan masyarakat.MUI bahkan menyebut bahwa pemungutan pajak yang tidak sesuai prinsip syariat dihukumi haram.
Dalam fatwa itu, MUI menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat pada hakikatnya merupakan milik rakyat yang dititipkan kepada negara.Karena itu, pemerintah wajib mengelola dana pajak secara amanah, profesional, transparan, dan akuntabel.
Page: 1 2
"Walhi juga menemukan citra satelite penambangan emas ilegal yang semakin masif ditunjukan dengan banyaknya warna…
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan seorang ibu hamil berinisial BS, 29, yang tinggal di…
Data yang diduga bocor mencakup nama pengguna, alamat, nomor telepon, hingga email, dan disebarkan di…
Pernyataan tersebut merespons ramainya ide netizen mengenai gagasan masyarakat ‘membeli’ hutan, yang mencuat setelah banjir…
Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengatakan, PT Irian Bhakti Mandiri memiliki aset bernilai besar yang…
Peringatan tinggi gelombang tersebut muncul di perairan utara Papua dikarenakan beberapa hari terakhir terpantau signifikan.…