Pemkab Buleleng mengupayakan kedua anak korban melanjutkan pendidikan dengan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), sedangkan anak mendiang yang duduk di bangku SMK melanjutkan pendidikan di Sekolah Rakyat Karangasem. Pemerintah daerah juga berencana memberikan bantuan pemberdayaan ekonomi bagi istri mendiang serta mengusulkan bedah rumah mendiang. Pemkab juga akan menerjunkan tim psikolog untuk memberikan pendampingan penanganan trauma bagi anak-anak korban.
Setelah dibawa ke rumah duka, jasad KD telah menjalani proses pemakaman sesuai dengan aturan hukum adat dan teologi Hindu Bali. Jenazah almarhum langsung dikubur (mependem) di setra (kuburan) tanpa melalui prosesi pengabenan. Dalam ajaran Hindu Bali, kematian akibat dihakimi massa dikategorikan sebagai salah pati (kematian tidak wajar atau tragis), sehingga jenazahnya tidak diperbolehkan langsung dibakar.
Penguburan ini bertujuan untuk menetralisasi energi negatif serta mengembalikan unsur Panca Maha Bhuta ke alam secara perlahan, di mana prosesi pengabenan baru dapat dilaksanakan minimal 3 hingga 5 tahun mendatang atau menunggu upacara pengabenan kolektif (Atma Wedana) di desa asal almarhum.(*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Perjalanan itu dimulai sekitar akhir 2015 hingga awal 2016. Saat itu, Mamik yang masih berprofesi…
Jeda operasi militer ini muncul ketika perang yang semula diperkirakan hanya berlangsung beberapa pekan justru…
Regulasi ini mencabut Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 yang dinilai sudah tidak sesuai…
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Umum Uncen, Ferdinand Risamasu, menyampaikan bahwa keberadaan unit…
Hanya saja untuk mendapatkan data terkait ini pihak sekretariat nampaknya masih sulit memberikan penjelasan. Meski…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, mengatakan pelepasan rumah ikan merupakan salah satu langkah…