Categories: NASIONAL

Kamar Bak Apartemen di Lapas Cibinong Bikin Heboh, Ini Temuan Ombudsman

BANYUWANGI – Inspeksi mendadak Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, mengungkap lebih dari 10 bangunan di bagian belakang lapas yang disebut menyerupai hunian klaster hingga fasilitas berstandar apartemen. Ombudsman juga menerima keterangan seorang warga binaan yang mengaku membayar untuk menempati salah satu bangunan tersebut.

Temuan itu kini diperiksa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk memastikan fungsi bangunan, penghuninya, serta dugaan pembayaran yang disebut dalam pemeriksaan.  Sidak berlangsung Rabu (23/9/2026).

Pemeriksaan Ombudsman tidak langsung berjalan mulus. Tim sempat ditolak memasuki area blok warga binaan. Saat mencoba mengakses kawasan lain di belakang lapas, terjadi aksi saling dorong dengan petugas hingga seorang staf Ombudsman mengalami cedera karena kakinya terjepit pagar.

Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian. Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan menyebut bangunan yang diperiksa tampak seperti rumah, vila, homestay, hingga penginapan. Di dalamnya terdapat ruang tamu, sofa, kamar tidur, televisi, AC, kulkas, meja makan, dan perlengkapan rumah tangga.

Syafrida menggambarkan kawasan tersebut seperti sebuah klaster dengan beberapa tipe hunian.

“Seperti klaster. Ada yang tipe hunian satu, dua, dan tiga. Ada juga yang seperti penginapan, standar suite, deluxe, dan superior,” kata Syafrida dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/9).

Anggota Ombudsman lainnya, Fikri Yasin, menyebut kelengkapan sejumlah ruangan tersebut menyerupai fasilitas apartemen. “Bagus sekali, standar apartemen. Walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada,” ujar Fikri.

Keterangan resmi Ombudsman menyebut tim menemukan lebih dari 10 rumah. Di kawasan itu juga ditemukan sejumlah kendaraan, fasilitas kebugaran, serta pembangunan simulator golf.

Temuan lain muncul ketika tim Ombudsman bertemu dengan seseorang yang mengaku sebagai warga binaan.Menurut Syafrida, Ombudsman memperoleh pengakuan bahwa warga binaan tersebut membayar sejumlah uang untuk menempati salah satu bangunan. Namun, nominal pembayaran maupun pihak yang menerima uang tersebut belum diketahui.

“Berkaitan dengan bayaran, berdasarkan wawancara kami, dia mengaku membayar sejumlah uang, tapi tidak disebutkan angkanya,” ujar Syafrida. Ombudsman juga menerima laporan keluarga warga binaan mengenai dugaan pungutan Rp150 ribu per pekan terhadap suami mereka yang berada di Blok A. Dugaan tersebut masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan pihak yang meminta uang dan peruntukannya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Ruangan Baru di RSUD Wamena Diresmikan

Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…

29 minutes ago

Dinkes Lanny Jaya Turun Kirimkan Tim Ke 3 Distrik Yang Terdampak Hujan Es

Kepala Dinas Kesehatan Lanny Jaya, Niel Yigibalom, SKM., M.Si., menyampaikan kondisi tersebut dalam rapat bersama…

1 hour ago

Pemprov Papua Pegunungan Minta Bantuan Pusat

Wakil Gubernur Papua Pegununugan Dr. Ones Pahabol, SE, MM menyatakan tak bisa dipungkiri lagi jika…

2 hours ago

Bupati Keerom Lantik Ketua Baru Kwarcab Pramuka  Keerom

Momen ini menjadi tonggak penting bagi kebangkitan Pramuka di Kabupaten Keerom setelah sempat vakum selama…

8 hours ago

Polres Jayapura Amankan 79 Botol Boplas di Doyo Lama

Penertiban dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas penjualan Boplas yang dinilai meresahkan.…

9 hours ago

Kantor DPR Papua Digeledah Kejaksaan

Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…

21 hours ago