

Jokowi
Jokowi Hargai Jika Mahfud Mundur dari Posisi Menko Polhukam
JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa kepala negara boleh memihak dan ikut kampanye dalam pemilihan umum (pemilu). Syaratnya harus tunduk pada aturan dan ketentuan. Misalnya tidak menggunakan fasilitas negara saat melakukan aktivitas politik. Dia pun menegaskan, para menteri di kabinet Jokowi – Ma’ruf punya hak untuk menentukan pilihan dan menunjukkan sikap atas pilihan tersebut.
Keterangan itu disampaikan oleh Jokowi usai menyaksikan penyerahan pesawat dan helikopter kepada TNI di Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, kemarin (24/1).
”Presiden itu boleh loh kampanye, presiden boleh memihak. Tapi, yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” terang dia kepada awak media. Selain presiden, dia menyatakan, para menteri memiliki hak yang sama.
Mantan gubernur DKI itu menjelaskan, presiden dan menteri adalah pejabat publik dan pejabat politik. ”Masa gini nggak boleh, gitu nggak boleh. Berpolitik nggak boleh, boleh. Menteri juga boleh,” tegasnya.
Dia lantas kembali menggarisbawahi bahwa pilihan-pilihan politik tersebut boleh ditunjunjukan oleh presiden dan para menteri tanpa menggunakan fasilitas negara. ”Pegangannya itu aturan. Kalau aturan boleh, silakan. Kalau tidak boleh, jangan,” tambah dia.
Asisten III Setda Provinsi Papua Pegunungan Dr. Lukas W Kosay, SE, M.Si mengaku, bantuan ini…
Dalam arahannya di hadapan seluruh kepala daerah se-Indonesia, Presiden Prabowo menekankan pentingnya modernisasi sektor perikanan…
agu dana Otonomi Khusus (Otsus) Kabupaten Kabupaten Mimika tahun 2026 sebesar Rp196.135.662.000. Kepala Badan Perencanaan…
Rombongan dipimpin langsung oleh Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si, didampingi oleh Wakil Bupati…
Reynold menjelaskan bahwa pada tahun 2025 jumlah orang yang menjalani tes malaria di Kabupaten Mimika…
Sebanyak 300 utusan umat dari seluruh wilayah Keuskupan Jayapura dipastikan ambil bagian. Mereka terdiri dari…