Categories: NASIONAL

Usai Diperiksa Kasus Pemerasan, Firli Bahuri Masih Berstatus Saksi

JAKARTA-Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih berstatus sebagai saksi usai diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penyidik belum menetapkan siapapun sebagai tersangka.
“Jadi, perlu saya sampaikan di sini bahwa pemanggilan ataupun permintaan keterangan ataupun pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI pada hari ini adalah dalam kapasitas sebagai saksi,” kata Ade di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/10).
Oleh karena itu, Firli pun diizinkan pulang setelah proses pemeriksaan usai. Adapun pemeriksaan kepada Firli berjalan sekitar 7 jam.
“Jadi, pukul 19.50 WIB tadi pemeriksaan sudah dinyatakan selesai,” jelas Ade.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kogabwilhan Klaim Lumpuhkan Sejumlah Tokoh TPNPB-OPM

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan satuan tugas TNI…

44 minutes ago

Sinyal Revisi Aturan Dana Otsus Menguat di Forum Papua

Enam gubernur serta 42 bupati dan wali kota dari seluruh penjuru Tanah Papua berkumpul di…

10 hours ago

Massa Kedua Kelompok Terus berdatangan ke Wamena

Mantan Anggota DPRK Jayawijaya mengaku permintaan penambahan pasukan dari Polda Papua ini bukan tanpa alasan.…

11 hours ago

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kerusuhan di Stadion LE

Dari hasil perkembangan 32 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura, dari jumlah tersebut sembilan orang…

12 hours ago

Tuntut Keadilan, IPMADO Beberkan Sejumlah Pelanggaran di Dogiyai

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap dan penyampaian aspirasi terkait isu-isu sosial serta penegakan…

14 hours ago

Pengunjung Beralih ke Kafe Pantai Holtekamp, Pemkot Cari Solusi Untuk Benahi

Padahal beberapa tahun lalu, Ruko Dok II adalah salah satu tempat favorit warga Kota Jayapura…

15 hours ago