

Donald Trump
JAKARTA-Keputusan Donald Trump memperpanjang gencatan senjata dengan Iran tak serta-merta meredakan ketegangan. Di atas kertas, ruang diplomasi masih terbuka. Namun di laut, tekanan justru mengeras—membuat jeda konflik terasa lebih sebagai penangguhan, bukan penyelesaian.
Gencatan dua pekan yang berakhir pada 22 April itu diperpanjang dengan syarat: Teheran diminta mengajukan “proposal terpadu” untuk mengakhiri konflik. Trump bahkan sempat melontarkan ancaman serangan besar bila Iran menolak kembali ke meja perundingan. Meski demikian, opsi militer untuk sementara ditahan, seiring dorongan dari sejumlah pemimpin regional agar jalur diplomasi tetap diutamakan.
Namun, realitas di lapangan berbicara lain. Blokade laut yang dilakukan Amerika Serikat terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran masih berlangsung. Bahkan, laporan mengenai penyerangan terhadap kapal kargo Iran mempertegas bahwa eskalasi belum benar-benar surut. Bagi Teheran, langkah tersebut bukan sekadar tekanan—melainkan pelanggaran. Menteri Luar Negeri Abbas Araghchi menyebut blokade sebagai tindakan agresi yang mencederai semangat gencatan senjata.
“Memblokade pelabuhan Iran adalah tindakan perang. Menyerang kapal dagang dan menahan awaknya adalah pelanggaran yang lebih besar lagi,” ujarnya, menegaskan posisi negaranya. Pernyataan itu sekaligus mencerminkan sikap Iran yang tidak ingin terlihat tunduk di bawah tekanan. Araghchi menegaskan, negaranya memiliki kapasitas untuk bertahan dan merespons setiap bentuk pembatasan yang dianggap melanggar kedaulatan.
Di tengah ketegangan itu, Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) mengambil langkah yang semakin memperkeruh situasi. Dua kapal asing—MSC Francesca yang disebut terkait Israel dan Epaminodes—disita di Selat Hormuz. Menurut IRGC, kedua kapal tersebut melintas tanpa izin dan dianggap membahayakan keselamatan maritim. Operasi penyitaan disebut sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perairan Iran.
“Dengan kemampuan intelijen yang kami miliki, kedua kapal berhasil diidentifikasi dan dihentikan,” demikian pernyataan resmi yang dirilis melalui media pemerintah. Langkah ini menegaskan bahwa Selat Hormuz—urat nadi perdagangan energi global—kembali menjadi titik rawan yang sarat risiko. Setiap pergerakan di kawasan ini kini bukan hanya soal navigasi, tetapi juga kalkulasi politik dan militer.
Page: 1 2
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500…
Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…
Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…