

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JAKARTA- Beredar potongan video yang menampilkan ceramah Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) tentang konflik di Poso dan Ambon pada masa lalu. Video ini menjadi sorotan terkait pemakaian diksi mati syahid yang dianggap telah menyerempet kepada isu SARA.
Peneliti Drone Emprit, Rizal Nova Mujahid menilai, video yang beredar tersebut terindikasi bagian manipulasi konteks. Video yang beredar hanya bagian kecil dari video utuhnya. “Apa yang terjadi adalah video aslinya 43 menit yang membahas tentang Strategi Diplomasi Indonesia dalam Mitigasi Eskalasi Perang Regional Multipolar, lalu dipotong pendek-pendek sehingga kehilangan konteksnya, baik historis maupun akademiknya,” kata Rizal, Jumat (24/4).
Rizal mengatakan, penggunaan kata mati syahid oleh JK sebatas refleksi historis terkait konflik di Poso dan Ambon lalu. Kata itu tidak diarahkan untuk konteks melakukan kekerasan berbasis agama. “Kata Mati Syahid adalah dalam konteks refleksi historis terkait konflik di Poso dan Ambon, tetapi diputarbalikkan seolah JK mengajarkan dan mendukung doktrin kekerasan,” imbuhnya.
Hasil kajiannya, kata Rizal, penyeberan video JK tersebut dilakukan secara masif di media sosial. Lebih dari 34.600 mention dengan 17 persen sentimen bernada negatif, dan lebih dari 1.600 percakapan bernada marah ditemukan di semua platform. Bahkan di X ada konten yang engagement-nya mencapai 2,5 juta. “Dilihat dari penyebarannya ini baru ramai sebulan setelah ceramah di UGM,” jelasnya.
Page: 1 2
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…