Categories: NASIONAL

Mendagri Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

“Pemberian insentif pembebasan atau pengurangan pajak daerah berupa PKB dan BBNKB untuk kendaraan listrik berbasis baterai juga berlaku bagi kendaraan bermotor hasil konversi dari bahan bakar fosil,” tulis Mendagri dalam SE yang ditandatangani pada Rabu (22/4). Dalam pelaksanaannya, para gubernur diminta melaporkan pemberian insentif fiskal tersebut dengan melampirkan keputusan gubernur kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah paling lambat pada 31 Mei 2026. (*/JawaPos.com)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Staf Ahli DPRK Mimika Jadi Korban BegalStaf Ahli DPRK Mimika Jadi Korban Begal

Staf Ahli DPRK Mimika Jadi Korban Begal

Insiden ini terjadi saat korban dalam perjalanan pulang menuju kediamannya di tengah guyuran hujan deras.…

24 hours ago

101 Siswa di Merauke Dinyatakan Tidak Lulus

Bupati menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari 23 SMA dengan jumlah peserta ujian 2.988 orang dan…

1 day ago

Pemkab Merauke Ajukan Formasi Khusus Guru ke Kementrian PAN-RB

‘’Kita sudah menyurat ke Kementrian PAN RB untuk adanya formasi khusus guru di Kabupaten Merauke,’’…

1 day ago

SDN Dunlop Sentani Sudah 17 Kali Dipalang, Pemkab dan Pemilik Tanah Sepakat Tempuh Jalur Hukum

Sengketa lahan SD Negeri Dunlop Sentani kembali memanas. Pemilik hak ulayat menuntut Pemerintah Kabupaten Jayapura…

1 day ago

Sengketa Tanah di Kabupaten Jayapura Capai Ratusan Miliar

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DP2KP) Kabupaten Jayapura, Fredy Wally, mengungkapkan bahwa persoalan…

1 day ago

Tolak Berikan Bensin Gratis, Pemilik Kios Jadi Korban Penikaman

Aksi kekerasan menimpa seorang pemilik kios berinisial YSE (35) di Jalan Poros SP 5, Distrik…

1 day ago