Categories: NASIONAL

Di Akhir Masa Jabatan, Harta Presiden Jokowi Meningkat sebesar Rp 13,4 Miliar

JAKARTAPresiden Joko Widodo (Jokowi) melaporkan harta kekayaannya ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), untuk tahun periodik 2023. Dalam laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Jokowi yang baru saja dilaporkan ke KPK mencapai Rp 95.820.385.076 atau Rp 95,8 miliar.
Namun, belum ada penjelasan secara rinci mengenai harta kekayaan Jokowi tersebut. Karena saat ini statusnya masih dalam tahap proses verifikasi.
“Status pelaporan: sudah lapor. Status LHKPN: proses verifikasi,” demikian dilansir dari laman e-LHKPN KPK, Senin (25/3)
Harta kekayaan Presiden Jokowi mengalami peningkatan sebesar Rp 13,4 miliar, dalam kurun waktu satu tahun atau pada LHKPN yang dilaporkan pada tahun periodik 2022. Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan 17 Maret 2023, Jokowi mempunyai harta kekayaan senilai Rp 82.369.583.676.
Jokowi tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 20 bidang yang tersebar di Solo, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan. Seluruh aset yang berstatus hasil sendiri itu mencapai nilai Rp 66.242.200.000.
Jokowi juga mempunyai delapan unit kendaraan dengan estimasi harga seluruhnya Rp 432.000.000. Rinciannya yakni, Mobil Suzuki Pick Up tahun 1997 seharga Rp 10.000.000; Mobil Isuzu Truck tahun 2002 Rp 40.000.000; Motor Yamaha Vega tahun 2001 Rp 2.000.000; Mobil Mercedes Benz Sedan tahun 2004 Rp125.000.000.
Selanjutnya, Mobil Mercedes Benz Sedan tahun 1996 Rp 60.000.000; Mobil Isuzu Truck tahun 2002 Rp 30.000.000; Mobil Nissan Grand Livina Minibus tahun 2010 Rp 65.000.000; dan Mobil Nissan Juke Minibus tahun 2012 Rp 100.000.000. Seluruh kendaraan tersebut merupakan hasil sendiri.
Jokowi juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 356.950.000, serta kas dan setara kas Rp 15.338.433.676.
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi menjabat sebagai kepala negara selama dua periode pada 2014-2019 dan 2019-2024. Jokowi akan mengakhiri masa jabatannya sebagai kepala negara pada 20 Oktober 2024. (*)
Sumber: Jawapos
Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

18 hours ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

19 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

20 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

21 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

22 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

23 hours ago