Selain masalah pengangkatan organ tanpa izin, pihak keluarga juga menyoroti sikap oknum dokter di RS Muhammadiyah yang terkesan meremehkan keluhan pasien. Saat pasien mengeluhkan rasa sakit yang luar biasa pascaoperasi, dokter bersangkutan diduga hanya menyarankan pasien untuk beristirahat di rumah saja tanpa tindakan medis yang memadai. Hingga berita ini diturunkan, pihak RS Muhammadiyah Medan belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan malapraktik dan pengangkatan rahim tanpa prosedur persetujuan tersebut.
Pihak keluarga melalui kuasa hukumnya tengah mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut untuk menuntut keadilan atas kerugian fisik dan psikologis yang diderita oleh Mimi Maisyarah. (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Keberagaman ini menurutnya harus dipelihara sebagai modal dasar untuk membangun tatanan sosial yang adil…
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan kasus tersebut bermula ketika korban…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke masih terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam program revitalisasi Universitas…
“Sebentar lagi selesai.” Kalimat ini mungkin sering muncul saat sedang mengerjakan tugas atau mengejar deadline.…
Usai melalui beberapa tahapan test yang dilakukan dari oleh pansel dan BKN, akhirnya Gubernur Papua…
Selama ratusan bahkan ribuan tahun, bumi dan laut telah menghidupi miliaran manusia. Lebih dari 17…