Selain masalah pengangkatan organ tanpa izin, pihak keluarga juga menyoroti sikap oknum dokter di RS Muhammadiyah yang terkesan meremehkan keluhan pasien. Saat pasien mengeluhkan rasa sakit yang luar biasa pascaoperasi, dokter bersangkutan diduga hanya menyarankan pasien untuk beristirahat di rumah saja tanpa tindakan medis yang memadai. Hingga berita ini diturunkan, pihak RS Muhammadiyah Medan belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan malapraktik dan pengangkatan rahim tanpa prosedur persetujuan tersebut.
Pihak keluarga melalui kuasa hukumnya tengah mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut untuk menuntut keadilan atas kerugian fisik dan psikologis yang diderita oleh Mimi Maisyarah. (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
SMAN 4 Jayapura mulai mempersiapkan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027…
Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota pada masa non-tahapan…
Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…