Categories: NASIONAL

Mahasiswa UMY Gugat Pasal UU Lalu Lintas ke MK

Pernah Kena Puntung hingga Nyaris Kehilangan Nyawa

BOGOR – Muhammad Reihan Alfariziq seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), mengajukan uji materi terhadap Pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Reihan menilai, ketentuan tersebut belum memberikan perlindungan maksimal bagi pengguna jalan.

Berdasarkan informasi yang tercantum di laman resmi MK, perkara tersebut teregistrasi dengan nomor 8/PUU-XXIV/2026 dan telah memasuki sidang pendahuluan pada Selasa, 20 Januari 2026. Permohonan itu diumumkan secara terbuka pada Kamis, 22 Januari 2026. Dalam gugatannya, Reihan menjelaskan, Pasal 106 UU LLAJ dinilai tidak mengatur secara tegas larangan merokok saat mengemudi kendaraan bermotor.

Menurutnya, celah aturan itu berpotensi membahayakan konsentrasi pengemudi dan meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan lainnya. Reihan juga memaparkan pengalaman pribadi yang menjadi dasar permohonan uji materi tersebut. Ia menyebut, pernah terkena puntung rokok yang dibuang pengemudi mobil saat berada di jalan, sehingga kehilangan fokus dan hampir mengalami kecelakaan fatal.

Peristiwa itu, menurut keterangannya, terjadi pada 23 Maret 2025. Saat itu, puntung rokok mengenai dirinya ketika berkendara, lalu ia ditabrak dari belakang oleh sebuah truk jenis colt diesel. Kondisi tersebut dinilainya dapat berujung pada ancaman keselamatan jiwa.Ia juga menjelaskan bahwa pengemudi mobil yang membuang puntung rokok tersebut melarikan diri dari lokasi kejadian.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pemkot  Diminta Perhatikan Kondisi Damkar

    Barend mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, kondisi sejumlah alat utama dan peralatan operasional…

1 hour ago

Dorong Kemandirian Ekonomi, DPMK Perkuat Pembinaan BUMKam

  Kepala DPMK Kota Jayapura, Makzi L. Atanay, mengatakan BUMKam merupakan badan usaha milik kampung…

2 hours ago

11 Serpihan Proyektil Diangkat dari Tubuh Korban

   Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang mengatakan bahwa kondisi Salbiah setelah menjalani operasi…

3 hours ago

Masyarakat Pesisir Jadi Sasaran Serbuan Teritorial Kodaeral X

   Menurutnya, kegiatan tersebut bukan merupakan operasi militer, melainkan akselerasi operasi bakti yang melibatkan TNI,…

4 hours ago

Bina Mental dan Iman, Pemkot Lanjutkan Program Umrah

Wali Kota Jayapura Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., bersama Wakil Wali Kota Jayapura Dr. Ir.…

5 hours ago

KKN FEB Uncen Edukasi Tata Kelola Keuangan di Kampung

   Selama masa pengabdian, ratusan mahasiswa tersebut tersebar di 43 kampung yang mencakup tiga wilayah…

6 hours ago