Categories: NASIONAL

Mahasiswa UMY Gugat Pasal UU Lalu Lintas ke MK

Setelah insiden itu, Reihan mengaku sempat mengalami syok dan dibantu warga sekitar untuk bangkit serta mengamankan kendaraannya. Dalam petitumnya, pemohon meminta Mahkamah Konstitusi menyatakan Pasal 106 UU LLAJ tidak memiliki kekuatan hukum mengikat karena dianggap belum memberikan perlindungan yang memadai bagi masyarakat.

Pasal yang diuji mengatur sejumlah kewajiban pengemudi, mulai dari berkendara dengan wajar dan penuh konsentrasi, mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda, mematuhi rambu serta marka jalan, hingga kewajiban mengenakan sabuk keselamatan dan helm standar nasional.

Selain itu, pasal tersebut juga memuat ketentuan terkait pemeriksaan kendaraan di jalan, kewajiban menunjukkan surat-surat kendaraan, serta larangan membawa penumpang lebih dari satu orang pada sepeda motor tanpa kereta samping.

Dalam persidangan pendahuluan, majelis hakim Mahkamah Konstitusi memberikan sejumlah catatan kepada pemohon. Hakim Ridwan Mansyur meminta Reihan untuk memperjelas argumentasi mengenai hubungan sebab akibat antara norma yang diuji dengan kerugian yang dialaminya.

Hakim Arsul Sani dan Saldi Isra juga menyarankan agar pemohon memperdalam kajian dengan mempelajari putusan-putusan MK sebelumnya serta memperbaiki struktur permohonan agar memenuhi syarat formal.

Majelis menekankan, perbaikan tersebut penting agar permohonan dapat dinilai secara komprehensif, terlepas dari apakah nantinya gugatan akan dikabulkan atau tidak dalam pokok perkara. (*)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Tingkatkan PAD, BUMD Papua Diminta Optimalkan AsetTingkatkan PAD, BUMD Papua Diminta Optimalkan Aset

Tingkatkan PAD, BUMD Papua Diminta Optimalkan Aset

BUMD milik Pemprov Papua, PT Irian Bhakti Papua (Perseroda) terus mengoptimalkan aset perusahaan yang tersebar…

1 day ago

Miliki Peran Penting, Para Petani Diminta Diperhatikan

  Abisai menilai keberadaan petani memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan dan ketersediaan pangan di…

2 days ago

ABR: Gereja Bukan Sekadar Bangunan, Tapi Benteng Iman

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, SH., MH., meresmikan Gedung Gereja GKII Nehemia Skow, Klasis…

2 days ago

Agama Harus Jadi Dasar Berbagi Kasih dan Memperkuat Persaudaraan

   Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, SH., MH., mengatakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW…

2 days ago

Wali Kota: Awasi Pembangunan di Kawasan Rawan Bencana!

  Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…

2 days ago

Jangan Biarkan Warga Sipil Jadi Korban Konflik

  Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…

2 days ago