Categories: NASIONAL

Mahasiswa UMY Gugat Pasal UU Lalu Lintas ke MK

Pernah Kena Puntung hingga Nyaris Kehilangan Nyawa

BOGOR – Muhammad Reihan Alfariziq seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), mengajukan uji materi terhadap Pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Reihan menilai, ketentuan tersebut belum memberikan perlindungan maksimal bagi pengguna jalan.

Berdasarkan informasi yang tercantum di laman resmi MK, perkara tersebut teregistrasi dengan nomor 8/PUU-XXIV/2026 dan telah memasuki sidang pendahuluan pada Selasa, 20 Januari 2026. Permohonan itu diumumkan secara terbuka pada Kamis, 22 Januari 2026. Dalam gugatannya, Reihan menjelaskan, Pasal 106 UU LLAJ dinilai tidak mengatur secara tegas larangan merokok saat mengemudi kendaraan bermotor.

Menurutnya, celah aturan itu berpotensi membahayakan konsentrasi pengemudi dan meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan lainnya. Reihan juga memaparkan pengalaman pribadi yang menjadi dasar permohonan uji materi tersebut. Ia menyebut, pernah terkena puntung rokok yang dibuang pengemudi mobil saat berada di jalan, sehingga kehilangan fokus dan hampir mengalami kecelakaan fatal.

Peristiwa itu, menurut keterangannya, terjadi pada 23 Maret 2025. Saat itu, puntung rokok mengenai dirinya ketika berkendara, lalu ia ditabrak dari belakang oleh sebuah truk jenis colt diesel. Kondisi tersebut dinilainya dapat berujung pada ancaman keselamatan jiwa.Ia juga menjelaskan bahwa pengemudi mobil yang membuang puntung rokok tersebut melarikan diri dari lokasi kejadian.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Optimalkan Semua Aset, Kembangkan Usaha yang Ada dan Jajaki Peluang Baru

Ada satu pekerjaan besar yang kini menanti di meja Direktur Utama PT Irian Bhakti Papua,…

7 minutes ago

Pemkab Merauke Siapkan Penanganan Korban Kebakaran di Wanam

Bupati Merauke Yoseph  Bladib Gebze mengatakan, pihaknya telah menerima laporan mengenai peristiwa kebakaran yang terjadi…

37 minutes ago

Polda Papua Uji Coba MBG Pola Prasmanan

  Irwasda Polda Papua Kombes Pol. Jannus P. Siregar mengatakan, uji coba ini merupakan bagian…

1 hour ago

Warga Mimika Diimbau Tidak Konsumsi Air Hujan

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika mengimbau warga untuk tidak menampung maupun mengonsumsi air…

2 hours ago

Sidak Kantor Dukcapil, Rustan Saru: Bebas Pungli dan Calo!

   Langkah peninjauan langsung ini dilakukan oleh wakil walikota Jayapura itu guna mengevaluasi kualitas pelayanan…

2 hours ago

Revitalisasi Pasar Youtefa untuk Akselerasi Ekonomi

  Menurut Rustan, pihaknya meminta kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Perindagkop) dan UKM agar mendukung…

3 hours ago