Categories: NASIONAL

Pulang Antar Pesanan, IRT Dihadang dan Diparangi OTK

MERAUKE- Nasib malang dialami seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dari Kampung Muram Sari, Distrik Semangga Merauke bernama Utami Sagita (40). Betapa tidak, setelah pulang mengantar pesanan barang, korban dihadang  kemudian diparangi Orang Tidak Dikenal (OTK).

Akibatnya, korban mengalami luka di bagian pungung kanan dan saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bunda Pengharapan Merauke. Kasus penganiayaan ini dialami korban di Jalan Cikombong, Kelurahan Kamundu, Merauke, Jumat (19/8) sekitar pukul 13.25 WIT.

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, melalui Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Ipda Eko Hariyanto, ketika dikonfirmasi membenarkan kasus penganiayaan yang dialami korban tersebut. Kronologinya  kejandiannya, ungkap KBO Eko Hariyato berawal saat korban pulang dari Wasur mengantar pesanan lewat online menggunakan sepeda motor dan melewati jalan Trans Papua, Cikombong Merauke.

Di Jalan Cikombong tersebut, ada 3 pelaku menghadang korban, namun ketiga pelaku tersebut tidak berdiri bersamaan tapi berjejer. Ada jarak antara pelaku  pertama, kedua dan ketiga. Saat pelaku pertama menghadang dengan cara memberhentikan korban, namun korban tidak berhenti, tapi tetap jalan, sehingga pelaku pertama tersebut  melempar korban dengan parang.

Namun tidak mengenai korban. Begitu juga saat melewati pelaku kedua mencoba menghentikan korban, tapi  korban tetap jalan, lalu pelaku melempar dengan parang. Untungnya parang itu tidak mengenai korban.

‘’Tapi begitu mau lewat orang ketiga, tiba-tiba pelaku mengayunkan parang dan mengenai punggung kanannya,’’ katanya. Meski punggung terluka karena kena parang, namun korban tetap jalan dan berusaha tetap kuat.

‘’’Saat di jalan Tujuh Wali-Wali, korban kemudian minta tolong ke situ. Lalu pedagang buah ini yang antar ke rumah sakit dan menghubungi suami korban,’’ jelasnya.

 KBO menjelaskan bahwa ketiga pelaku masih dalam pengejaran. Korban tidak mengenal ketiga pelaku tersebut hanya mengetahui ciri-cirinya.

‘’Kami juga belum mengambil keterangan korban karena masih menjalani perawatan di rumah sakt Bunda Pengharapan. Yang baru kita minta keterangan, suami dari korban sebagai pelapor dan orang yang mengantar korban ke rumah sakit sebagai saksi,’’tambahnya.(ulo/tho)
newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

5 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

13 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

14 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

16 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

17 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

18 hours ago