

Kasat Narkoba AKP Arifan Efendi
SURABAYA – Dunia kepolisian kembali diguncang kasus narkoba. Kali ini AKP Arifan Efendi, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, bersama seorang Kanit berinisial N, ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam peredaran sabu di wilayah Sulawesi Selatan.
Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus serupa setelah sebelumnya eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dijatuhi sanksi etik berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) karena terbukti terlibat jaringan narkoba.
Kasus dugaan keterlibatan AKP Arifan mencuat setelah Polres Tana Toraja lebih dulu mengamankan dua orang tersangka, ET dan O, dengan barang bukti sabu seberat 100 gram.
Dari hasil pemeriksaan, ET mengaku menyetor uang sebesar Rp 13 juta per minggu kepada oknum aparat Polres Toraja Utara sejak September 2025. Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto, enggan berkomentar banyak terkait penangkapan ini. “Silakan koordinasikan ke Kapolda,” ujarnya singkat, Minggu (22/2).
Meski demikian, Luckyto menegaskan pihaknya tetap berkomitmen memberantas narkoba di wilayah Toraja Utara. Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Effendy, membenarkan penangkapan tersebut.
Page: 1 2
Tindakan tidak terpuji terjadi di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Seorang pria berinisial AK (31)…
Enam bulan pertama Tahun 2026 menjadi periode yang sarat tantangan bagi Kepolisian Daerah (Polda) Papua.…
Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dan…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut…
Sebagian kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas sehari-hari sehingga sering dianggap aman. Padahal, jika dilakukan terus-menerus,…
Berdasarkan data yang diungkapkannya, total biaya pelatihan untuk satu orang calon manajer koperasi mencapai angka…