Categories: NASIONAL

Berkedok Tempat Pencucian Motor, Produsen Miras CT Dibekuk

WAMENA-Satuan Narkoba Polres Jayawijaya kembali menemukan salah satu lokasi yang digunakan oleh pelaku Harianto Biga (49) membuat Miras CT yang berada di Jalan Irian. Pengungkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat jika rumah berkedok tempat pencucian motor itu, juga memproduksi miras CT.

   Kapolres Jayawijaya AKBP. Muh. Safei. A.B. SE membenarkan adanya temuan lokasi pembuatan miras ilegal di Jalan Irian Minggu (21/11) kemarin sekitar Pukul 11.00 WIT, tepatnya di rumah pencucian motor. Polisi berhasil mengamankan satu orang pembuat atas nama Harianto Biga (49).

  “Benar kami temukan tempat pembuatan miras di sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat pencucian motor dan mengamankan seorang pelaku yang membuat miras tersebut dengan beberapa barang bukti,”ungkapnya kemarin.

   Kapolres menyatakan dari barang bukti yang didapatkan, yakni 1 buah ember merah besar berisi Balo yang belum dimasak sebanyak 20 Liter, 4 buah jerigen ukuran 5 liter, dimana 3  jerigen tersebut berisi miras Cap Tikus dalam keadaan penuh dan satu  jerigen berisi 1 liter minuman Keras CapTikus, 1  buah tabung dan kompor merek Hock  yang diduga untuk memasak CT.

  Menurut Kapolres, anggota  piket regu siaga 2 bersama Sat.Narkoba yang dipimpin Ipda Heri mendatangi rumah tersebut kemudian memeriksa  bagian dalam rumah. Pada saat dilakukan pemeriksaan di dalam rumah, anggota mendapatkan barang bukti yang diduga minuman keras lokal Cap Tikus(CT) dan alat masaknya.  

   “Usai kami dapatkan bukti, anggota piket  regu siaga 2 dan  Satuan Narkoba mengamankan tersangka  Herianto Biga dan barang bukti menuju ke Polres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.”tegasnya

   Kapolres Jayawijaya menyatakan bahwa saat ini,  pelaku beserta barang bukti sudah diamanakan di Polres Jayawijaya guna dilakukan proses lebih lanjut. Sebab pembuatan miras ini seakan tidak ada habisnya. Meski polisi gencar melakukan  razia, namun tetap saja menemukan ada warga yang masih terus membuat miras ini.

   “Kita tahu bersama miras ini akan masalah criminal, sehingga kami perlu kerjasama dari warga apabila mengetahui tempat pembuatan miras, maka segera dilaporkan agar kami bisa melakukan tindakan kepada yang membuat,”tutup Kapolres.(jo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Pengalihan ASN ke Kementerian Jadi Solusi Tekan Belanja Pegawai

Wacana redistribusi atau pengalihan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Papua ke kementerian dan…

4 hours ago

Warga Diminta Waspadai Kejahatan di Ruang Digital

  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto menyampaikan, platform seperti WhatsApp,…

5 hours ago

Wali Kota: Bangun Tempat Ibadah Butuh Komitmen Moral

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menghadiri sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gereja Oikumene…

6 hours ago

Nggam Bu, Pesona Air Biru yang Dijaga Masyarakat Adat

Airnya sebening kaca dengan gradasi biru kehijauan. Dasar sungai tidak terlihat jelas, sementara pepohonan rindang…

7 hours ago

Semarakkan HUT ke-81 RI, Pemkot Siapkan Konvoi Merah Putih

  Konvoi yang menjadi salah satu agenda resmi HUT RI tingkat Kota Jayapura ini akan…

8 hours ago

Minimnya Anggaran hingga Maraknya Tambang Ilegal Jadi Sorotan

Rapat kerja Komisi IV DPR Papua bersama Dinas ESDM Provinsi Papua di ruang rapat Komisi…

9 hours ago