Categories: NASIONAL

KKP Tertibkan 21 Rumpon Ilegal di Perairan Papua

Diduga Milik Asing, Kerugian Ditaksir Rp 1,8 Miliar

JAKARTA– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan atau PSDKP berhasil menertibkan 21 rumpon ilegal diduga milik nelayan Filipina di perairan Papua dan berhasil menyelamatkan valuasi kerugian negara sebesar Rp16,8 miliar

“Kapal kita melakukan operasi juga di wilayah perairan Papua dan mengamankan 21 rumpon ilegal diduga milik nelayan asal Filipina. Rumpon-rumpon ini harusnya tidak terpasang di wilayah kita. Jadi kapal-kapal ikan asing ilegal tersebut sengaja memasang rumpon-rumpon ilegal tersebut untuk mengumpulkan ikan secara ilegal,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Modus operandi pemasangan rumpon-rumpon tersebut oleh kapal ikan asing ilegal agar rumpon-rumpon tersebut menjadi tempat fishing ground kapal-kapal ikan asing ilegal. Dampak dari rumpon ilegal ini sangat merugikan yang mana rumpon ilegal tersebut menjadi penghalang bagi ikan-ikan untuk masuk ke perairan di Indonesia.

Rumpon-rumpon ini mengumpulkan ikan yang seharusnya bisa masuk sampai ke perairan dalam Indonesia, namun oleh kapal-kapal asing tersebut dipasangi rumpon sehingga menjadi pagar atau penghalang (barrier) ikan masuk ke perairan dalam.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Dana Perawatan Nihil, Venue PON Papua Mulai Rusak

  Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…

10 hours ago

10 Personel Luka-Luka dan 1 Unit Mobil Warga Rusak

  Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…

12 hours ago

Dari Rasa Gabut  dan Tanpa Kursus Khusus Bisa Hasilkan Karya Tepat Guna

Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…

13 hours ago

Ribuan Warga Binaan Dapat Remisi, 36 Orang Langsung Bebas

   Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…

14 hours ago

Kemerdekaan Harus Dirasakan Rakyat Papua

   Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…

15 hours ago

Beda Versi Polisi dan Mahasiswa

   Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…

16 hours ago