

Abdul Rahman (foto: Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Sepanjang tahun 2024, Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Jayapura menangani sebanyak 492 perkara, dimana 386 perkara diantaranya adalah permohonan cerai. Ada sejumlah alasan pengajuan cerai ke PA Jayapura, namun paling banyak karena faktor persoalan ekonomi, selingkuh, kekerasan dalam ruman tangga dan alasan lainnya.
“Ada sebanyak 492 perkara yang masuk dari Januari hingga Desember 2024 dan dari 492 perkara ini, ada perkara kontensius atau perkara yang ada lawannya, perkara voluntair atau perkara yang tidak ada lawannya, seperti masalah asal usul anak dan penetapan perkawinan, kemudian perkara cerai yang terdiri dari cerai talak dan gugat,” jelas Hakim Humas Pengadilan Agama Jayapura Abdul Rahman kepada Cenderawasih Pos, Jumat (17/1).
Abdul merinci, hampir 82 persen dari 492 perkara yang masuk itu berasal dari cerai talak atau yang diajukan suami sebanyak 101 perkara dan 285 perkara dari cerai gugat atau yang diajukan istri. Jadi, total ada sebanyak 386 kasus cerai di Kota Jayapura sepanjang tahun 2024. Dijelaskannya alasan perceraian yang terbanyak adalah karena faktor ekonomi, disusul perselisihan.
“Ini menunjukkan bahwa perempuan cenderung lebih sering mengambil langkah hukum untuk mengakhiri pernikahan,” ucapnya.
Masalah ekonomi menjadi penyebab terbanyak untuk perkara perceraian di Kota Jayapura. Tetapi Abdul tidak menjelaskan secara detail terkait jumlah perkara yang disebabkan, karena perselisihan ataupun karena faktor ekonomi.
“Alasan lainnya adalah zina atau selingkuh, KDRT, mabuk, judi, dipenjara, kawin paksa, dan lainnya,” paparnya.
Page: 1 2
ali Kota Jayapura, Abisai Rollo menegaskan pentingnya penataan administrasi kependudukan di wilayah Distrik Muara Tami…
Bupati Thomas mengatakan, kehadiran gubernur dalam peresmian Rumah Jew merupakan penghormatan lantaran itu kesempatan langkah.…
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penegasan batas daerah antara Kabupaten Jayapura dan Kabupaten…
Melihat suaminya diterkam dan diseret ke dalam air, sang istri langsung berteriak histeris dan meminta…
Menurut Haris, pihaknya mengajak semua pemangku kepentingan di daerah ini terus memberikan edukasi kepada masyarakat…
‘’Menyangkut perkara utang Pemda Merauke dalam hal ini RSUD Merauke, telah terjadi putusan Pengadiloan Negeri…