Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, Abdul menyebut, angka perkara cerai yang dikabulkan ini mengalami penurunan. Namun dirinya tidak menyebutkan secara detail tetapi yang pasti alami penurunan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Kami berupaya keras mengurangi angka perceraian, hal ini ditunjukkan dari angka perkara perceraian yang dicabut yang sebagian dilakukan setelah dimediasi,” tandasnya.
Penurunan ini menunjukkan adanya kesadaran lebih tinggi dari masyarakat tentang pentingnya kesiapan usia dalam pernikahan. Dengan melihat data tersebut, Abdul berharap masyarakat lebih memperhatikan kesiapan fisik dan mental dalam membangun rumah tangga, serta mematuhi peraturan yang ada demi mengurangi angka perceraian di masa depan. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Jumlah tersebut diketahui tidak termasuk dengan laporan korban yang bersifat tidak resmi atau hanya dilakukan…
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V.…
Kondisi ini berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat karena di sejumlah titik mengakibatkan penutupan jalan, baik…
Pembelajaran semester ganjil Tahun Ajaran 2025/2026 telah usai. Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada orangtua atau wali…
Tema ini menegaskan makna kehadiran Tuhan dalam kehidupan keluarga dan masyarakat, serta pentingnya kasih sebagai…
Kepala Pelni Cabang Timika, Rachmansyah Chaidir kepada media ini menyampaikan bahwa kapal ini menjadi kapal…