Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, Abdul menyebut, angka perkara cerai yang dikabulkan ini mengalami penurunan. Namun dirinya tidak menyebutkan secara detail tetapi yang pasti alami penurunan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Kami berupaya keras mengurangi angka perceraian, hal ini ditunjukkan dari angka perkara perceraian yang dicabut yang sebagian dilakukan setelah dimediasi,” tandasnya.
Penurunan ini menunjukkan adanya kesadaran lebih tinggi dari masyarakat tentang pentingnya kesiapan usia dalam pernikahan. Dengan melihat data tersebut, Abdul berharap masyarakat lebih memperhatikan kesiapan fisik dan mental dalam membangun rumah tangga, serta mematuhi peraturan yang ada demi mengurangi angka perceraian di masa depan. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…
Menurut Dr. Methodius Kossay, data OAP yang akurat dan valid memang sangat krusial dalam menentukan…
Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Jayapura Anitha Hening Yocku dalam keterangannya di Jayapura, Kamis,…