

Abdul Rahman (foto: Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Sepanjang tahun 2024, Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Jayapura menangani sebanyak 492 perkara, dimana 386 perkara diantaranya adalah permohonan cerai. Ada sejumlah alasan pengajuan cerai ke PA Jayapura, namun paling banyak karena faktor persoalan ekonomi, selingkuh, kekerasan dalam ruman tangga dan alasan lainnya.
“Ada sebanyak 492 perkara yang masuk dari Januari hingga Desember 2024 dan dari 492 perkara ini, ada perkara kontensius atau perkara yang ada lawannya, perkara voluntair atau perkara yang tidak ada lawannya, seperti masalah asal usul anak dan penetapan perkawinan, kemudian perkara cerai yang terdiri dari cerai talak dan gugat,” jelas Hakim Humas Pengadilan Agama Jayapura Abdul Rahman kepada Cenderawasih Pos, Jumat (17/1).
Abdul merinci, hampir 82 persen dari 492 perkara yang masuk itu berasal dari cerai talak atau yang diajukan suami sebanyak 101 perkara dan 285 perkara dari cerai gugat atau yang diajukan istri. Jadi, total ada sebanyak 386 kasus cerai di Kota Jayapura sepanjang tahun 2024. Dijelaskannya alasan perceraian yang terbanyak adalah karena faktor ekonomi, disusul perselisihan.
“Ini menunjukkan bahwa perempuan cenderung lebih sering mengambil langkah hukum untuk mengakhiri pernikahan,” ucapnya.
Masalah ekonomi menjadi penyebab terbanyak untuk perkara perceraian di Kota Jayapura. Tetapi Abdul tidak menjelaskan secara detail terkait jumlah perkara yang disebabkan, karena perselisihan ataupun karena faktor ekonomi.
“Alasan lainnya adalah zina atau selingkuh, KDRT, mabuk, judi, dipenjara, kawin paksa, dan lainnya,” paparnya.
Page: 1 2
“Nanti kita akan rapat dengan manajemen dan tim pelatih lain, kira-kira mana posisi yang perlu…
Tito menegaskan tiga tugas pokok Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, yakni melakukan sinkronisasi…
Nixon menegaskan, Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua dalam menangani perkara PON XX Papua selalu transparan dan…
Natal Gabungan Pemda, DPRK, TNI-Polri, Denominasi Gereja dan Organisasi Masyarakat serta seluruh masyarakat Kabupaten Puncak…
Kata Ruslan, sejak Januari hingga Desember 2025, BNNK Mimika telah menangani lebih dari 20 pasien…
Prestasi itu, ujar Kapolri, menjadi apresiasi sekaligus tantangan dan tanggung jawab bagi seluruh jajaran untuk…