Categories: NASIONAL

Undang Ulama Dari 14 Negara, Bahas Penetapan Kalender Hijriyah

JAKARTA-Pemerintah berupaya meningkatkan penerapan layanan syariah di tengah masyarakat, dengan mengundang ulama dari berbagai negara. Mereka membahas beberapa isu, seperti penetapan kalender Hijriyah yang sering berbeda. Contohnya tahun lalu Muhammadiyah lebaran dahulu pada 21 April. Sedangkan Nahdlatul Ulama (NU) dan pemerintah menetapkan lebaran jatuh pada 22 April.
Rencananya ulama dari 14 negara hadir di Jakarta membahas penerapan syariah di era modern. Mereka akan berkumpul dan berdiskusi dalam konferensi bertajuk Sharia International Forum (SHARIF). Acara tersebut digelar di Jakarta pada 20-22 November di bawah komando Kementerian Agama (Kemenag).
Plt. Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Ahmad Zayadi mengatakan, Forum SHARIF 2024 akan menghadirkan ulama terkemuka dari 14 negara, antara lain Turki, Malaysia, Singapura, Uni Emirat Arab, Mesir, Arab Saudi, Brunei Darussalam, Yordania, Qatar, Maroko, Tunisia, Palestina, Australia, dan Indonesia. Para ulama dan cendekiawan itu akan berdiskusi serta berbagi pengalaman terkait penerapan syariah di masing-masing negara.
Dia menjelaskan forum itu bakal membahas tiga topik utama. Yaitu standar penentuan kalender hijriah, teknologi dan ekonomi syariah, serta isu kewarisan Islam. Pembahasan terkait standar penentuan kalender hijriah menjadi penting. Karena perbedaan penetapan awal bulan hijriah di Indonesia sering mempengaruhi kebijakan publik, seperti penentuan 1 Ramadhan, Idul Fitri atau lebaran, dan Idul Adha.
Topik kedua, teknologi dan ekonomi syariah dipandang relevan dengan perkembangan zaman. Ahmad Zayadi menekankan bahwa teknologi sangat berpengaruh terhadap aktifitas ekonomi masyarakat. Teknologi digital dan internet saat ini bukan lagi sekedar alat, namun ia sudah berkembang menjadi bagian dari komoditas ekonomi.
Selain itu, Ahmad Zayadi menekankan bahwa teknologi juga dapat menjadi alat untuk meningkatkan efisiensi layanan syariah. “Pemanfaatan teknologi, seperti platform digital untuk layanan zakat, wakaf, dan haji, merupakan langkah strategis yang harus dioptimalkan untuk mencapai kemaslahatan umum,” papar Zayadi dalam keterangannya Senin (18/11) malam.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

8 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

9 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

10 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

11 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

12 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

13 hours ago