Categories: NASIONAL

Undang Ulama Dari 14 Negara, Bahas Penetapan Kalender Hijriyah

JAKARTA-Pemerintah berupaya meningkatkan penerapan layanan syariah di tengah masyarakat, dengan mengundang ulama dari berbagai negara. Mereka membahas beberapa isu, seperti penetapan kalender Hijriyah yang sering berbeda. Contohnya tahun lalu Muhammadiyah lebaran dahulu pada 21 April. Sedangkan Nahdlatul Ulama (NU) dan pemerintah menetapkan lebaran jatuh pada 22 April.
Rencananya ulama dari 14 negara hadir di Jakarta membahas penerapan syariah di era modern. Mereka akan berkumpul dan berdiskusi dalam konferensi bertajuk Sharia International Forum (SHARIF). Acara tersebut digelar di Jakarta pada 20-22 November di bawah komando Kementerian Agama (Kemenag).
Plt. Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Ahmad Zayadi mengatakan, Forum SHARIF 2024 akan menghadirkan ulama terkemuka dari 14 negara, antara lain Turki, Malaysia, Singapura, Uni Emirat Arab, Mesir, Arab Saudi, Brunei Darussalam, Yordania, Qatar, Maroko, Tunisia, Palestina, Australia, dan Indonesia. Para ulama dan cendekiawan itu akan berdiskusi serta berbagi pengalaman terkait penerapan syariah di masing-masing negara.
Dia menjelaskan forum itu bakal membahas tiga topik utama. Yaitu standar penentuan kalender hijriah, teknologi dan ekonomi syariah, serta isu kewarisan Islam. Pembahasan terkait standar penentuan kalender hijriah menjadi penting. Karena perbedaan penetapan awal bulan hijriah di Indonesia sering mempengaruhi kebijakan publik, seperti penentuan 1 Ramadhan, Idul Fitri atau lebaran, dan Idul Adha.
Topik kedua, teknologi dan ekonomi syariah dipandang relevan dengan perkembangan zaman. Ahmad Zayadi menekankan bahwa teknologi sangat berpengaruh terhadap aktifitas ekonomi masyarakat. Teknologi digital dan internet saat ini bukan lagi sekedar alat, namun ia sudah berkembang menjadi bagian dari komoditas ekonomi.
Selain itu, Ahmad Zayadi menekankan bahwa teknologi juga dapat menjadi alat untuk meningkatkan efisiensi layanan syariah. “Pemanfaatan teknologi, seperti platform digital untuk layanan zakat, wakaf, dan haji, merupakan langkah strategis yang harus dioptimalkan untuk mencapai kemaslahatan umum,” papar Zayadi dalam keterangannya Senin (18/11) malam.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Tipa Isyaratkan Gantung Sepatu

Pemain senior Persipura Jayapura, Yustinus Pae, mulai memberikan sinyal untuk mengakhiri karier profesionalnya sebagai pesepak…

9 minutes ago

Ingatkan Pemutaran Film Pesta Babi Harus Sesuai Aturan

Aksi pembubaran nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi oleh aparat TNI di sejumlah daerah…

1 hour ago

Bebas PMK, Sapi di Papua Dibayangi Brucellosis

Status bebas PMK ini menjadi modal penting bagi stabilitas pangan dan keamanan ibadah kurban di…

2 hours ago

Diyakini Bisa Mempertegas Peran OAP Menjadi Tuan di Negeri Sendiri

Revisi PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP ini dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat…

3 hours ago

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Prioritaskan Ibadah Wajib

"Kami berpesan kepada seluruh jemaah, khususnya jemaah Papua, agar mampu mengatur ritme aktivitas selama di…

4 hours ago

Kampung Yahim Terima Dana Kampung Tahap I Sebesar Rp111 Juta

Kepala Distrik Sentani, Jeck Puraro menyerahkan Dana Desa atau Dana Kampung Tahap I Tahun Anggaran…

4 hours ago