

SURABAYA – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa masyarakat diperbolehkan mengurus izin untuk mengelola hutan. Pernyataan ini disampaikan saat bertemu dengan kelompok pelestari lingkungan Pandawara Group, Kamis (15/1), dan diunggah melalui akun Instagram pribadinya.
Pernyataan tersebut merespons ramainya ide netizen mengenai gagasan masyarakat ‘membeli’ hutan, yang mencuat setelah banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Sumatra. Raja Juli menyebut pemerintah justru berharap gagasan itu bisa dieksekusi dengan baik.
“PBDH yang menebang hutan, kan, mereka apply izin. Saya keluarkan izin, hutan itu kemudian dikelola. Cuma, kan, sekarang bisnis kita juga coba switch, dari menambang jadi menanam,” jelasnya.
Raja Juli menambahkan, masyarakat bisa melakukan patungan untuk mengurus izin dan menghadirkan ranger yang menjaga hutan agar tidak terjadi pembalakan liar. “Prinsip saya, sih, membuka ruang partisipasi,” tegasnya.
Ia juga mengakui adanya keterbatasan pemerintah dalam menjaga hutan. “Justru pemerintah seharusnya berterima kasih pada partisipasi publik. I’m more than happy untuk membuka ruang,” pungkasnya.
Page: 1 2
Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…
Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…
Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…
Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…
“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…