

Ilustrasi: Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat memimpin sidang putusan uji materi Undang-Undang (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)
MAHKAMAH Konstitusi (MK) dibanjiri kritik seiring putusan yang membuat norma baru dalam pengujian UU perihal syarat usia calon presiden dan wakil presiden. Bahkan, kritik juga datang dari Yusril Ihza Mahendra yang notabene bagian dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang ditengarai kuat akan mengusung Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
Yusril yang berstatus ketua umum Partai Bulan Bintang mengaku tidak bisa melepaskan jati diri sebagai akademisi. Menurut dia, diktum putusan MK sangat problematik. Sebab, diktumnya menyatakan umur 40 tahun itu bertentangan dengan UUD 1945 kecuali dimaknai pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah. Jika ditelisik lebih dalam, hanya tiga hakim yang bersepakat dengan putusan itu.
Dalam pandangannya, concurring opinion yang disampaikan hakim Enny Nurbaningsih dan Daniel Yusmic masuk dalam dissenting opinion. Sebab, yang disetujui dua hakim itu adalah minimal berpengalaman sebagai gubernur. ”Jadi, sebenarnya ada enam hakim tidak setuju dengan putusan itu dan hanya tiga hakim yang setuju,” ujarnya dalam diskusi di Jakarta kemarin (17/10).
Dalam kacamatanya, MK telah melakukan kesalahan fatal. ”Saya kira ini bisa ada penyelundupan hukum di dalamnya, bisa ada kesalahan, tidak nyambung dalam putusannya,” tegasnya.
Sebagai anggota KIM, Yusril akan menyampaikan pendapat itu kepada Prabowo Subianto. Namun, jika Prabowo tetap memilih Gibran, dia siap mengikuti. Setidaknya, dia sudah mengingatkan.
Wakil Ketua Komisi II Yanuar Prihatin juga menilai putusan MK terkesan sangat dipaksakan. Seperti mencari celah untuk mengakomodasi cawapres tertentu. ”Kepentingan politik terasa lebih kuat ketimbang supremasi hukum,” ucapnya.
Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…
ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…
Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…
"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…