Categories: NASIONAL

Anwar Usman Bakal Dilaporkan ke Dewan Kehormatan MK

MK memang tetap mempertahankan usia 40 tahun bagi capres dan cawapres sebagaimana diatur UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Namun, dengan menambahkan alternatif sebagai norma baru, menjadikan posisi MK bukan lagi penjaga konstitusi, melainkan sudah tergelincir dalam kompetisi politik. ”Pernah menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah adalah norma baru yang tidak pernah diatur dalam UU Pemilu,” tegasnya sembari menyebut MK telah melampaui kewenangannya.

Kendati demikian, kata dia, putusan MK bersifat final dan mengikat. Tidak ada pilihan, harus dilaksanakan. Hanya, putusan itu memerlukan revisi UU Pemilu untuk menjadi pedoman KPU dalam pendaftaran capres/cawapres. Lantaran waktu sudah sangat mepet, mengingat pendaftaran capres-cawapres dibuka pada 19–25 Oktober 2023, mekanisme perubahan UU Pemilu kemungkinan ditempuh melalui perppu.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyatakan akan terus memonitor pemahaman atau respons masyarakat terhadap putusan MK tersebut.

”Sebagai koridor hukum, kami hormati (putusan MK itu),” katanya di sela pelantikan DPW Nasdem Banten di Kota Tangerang kemarin. Pihaknya akan fokus pada pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang dijadwalkan mendaftar ke KPU besok (19/10).

Terpisah, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menduga ada persekongkolan untuk melanggengkan kekuasaan dari putusan MK tersebut. MK juga dinilai telah terjebak dalam pusaran politik yang sangat mencederai demokrasi dan konstitusi. ”Hal ini sarat akan persekongkolan jahat antara lembaga eksekutif dan yudikatif demi mewujudkan politik dinasti,” ungkap Koordinator Media BEM SI 2023 Ragner Angga MHJ.

Para mahasiswa akan turun ke jalan. Diperkirakan, bakal ada 2 ribu mahasiswa dan elemen masyarakat yang akan demo di depan Istana Negara pada Jumat (20/10). ”Kami dari aliansi mahasiswa mengajak kalangan mahasiswa dan masyarakat dari semua elemen untuk melakukan aksi di Istana Negara yang bertujuan mengevaluasi kinerja 9 tahun Jokowi,” ungkapnya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Staf Ahli DPRK Mimika Jadi Korban BegalStaf Ahli DPRK Mimika Jadi Korban Begal

Staf Ahli DPRK Mimika Jadi Korban Begal

Insiden ini terjadi saat korban dalam perjalanan pulang menuju kediamannya di tengah guyuran hujan deras.…

12 hours ago

101 Siswa di Merauke Dinyatakan Tidak Lulus

Bupati menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari 23 SMA dengan jumlah peserta ujian 2.988 orang dan…

13 hours ago

Pemkab Merauke Ajukan Formasi Khusus Guru ke Kementrian PAN-RB

‘’Kita sudah menyurat ke Kementrian PAN RB untuk adanya formasi khusus guru di Kabupaten Merauke,’’…

14 hours ago

SDN Dunlop Sentani Sudah 17 Kali Dipalang, Pemkab dan Pemilik Tanah Sepakat Tempuh Jalur Hukum

Sengketa lahan SD Negeri Dunlop Sentani kembali memanas. Pemilik hak ulayat menuntut Pemerintah Kabupaten Jayapura…

15 hours ago

Sengketa Tanah di Kabupaten Jayapura Capai Ratusan Miliar

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DP2KP) Kabupaten Jayapura, Fredy Wally, mengungkapkan bahwa persoalan…

16 hours ago

Tolak Berikan Bensin Gratis, Pemilik Kios Jadi Korban Penikaman

Aksi kekerasan menimpa seorang pemilik kios berinisial YSE (35) di Jalan Poros SP 5, Distrik…

17 hours ago