

Menkeu Sri Mulyani Indrawati
JAKARTA– Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara tegas melarang Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk tidak menaikan uang kuliah tunggal (UKT) di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Menkeu pun mengakui bahwa PTN terdampak efisiensi anggaran dari sisi bantuan operasional pendidikan ke perguruan tinggi. Namun, pemangkasan itu hanya berlaku untuk kriteria-kriteria yang tak terkait dengan biaya pendidikan. Meliputi, perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan dan perayaan serta kegiatan seremonial lainnya. Sehingga, kata Menkeu, perguruan tinggi hanya akan terdampak pada item belajar tersebut.
“Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai Uang Kuliah Tunggal (UKT),” tegas Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2). Dalam hal ini, lanjut Menkeu, setidaknya UKT tidak boleh naik untuk tahun ajaran baru 2025/2026 yang baru akan mulai pada Juni atau Juli mendatang.
“Yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli,” sambungnya.
Lebih lanjut, perempuan yang akrab disapa Ani memastikan pemerintah kembali meneliti secara detail terkait pemangkasan anggaran operasional perguruan tinggi itu.
Page: 1 2
‘’Selama ini jarang anak-anak kita orang asli Papua yang masuk ke Akmil, Akpol maupun sekolah…
Dewan Pengurus Partai Golkar Papua Selatan melakukan percepatan melakukan konsolidasi untuk menghadapi Pemilu 2029 mendatang.…
Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…
Menurut Rocky, Dinas Pendidikan Kota Jayapura telah mengingatkan seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat SD…
ubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menggelar pertemuan bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) di Gedung MRP,…
Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…