Menindaklanjuti hal itu, maka dilaksanakan rapat dengan pihak aparat penegak hukum (APH) khususnya pelaksanaan Rapat Konsultasi dengan Jaksa Agung.
Salah satu yang menjadi pembahasan adalah perhitungan kerugian negara (dari tahap penyelidikan sampai proses eksekusi yang masuk ke kas negara), termasuk yang dilakukan oleh jajaran di daerah seperti kejaksaan tinggi (Kejati) dan kepolisian daerah (POLDA).
Dari pembahasan tersebut, ditemukan beberapa permasalahan, yaitu proses perhitungan kerugian negara yang relatif lama, sehingga dialihkan ke daerah termasuk BPKP.
Kemudian, belum optimalnya MoU APH mengenai penegakan hukum yang terkait dengan tindak pidana korupsi yang merugikan negara.
Selanjutnya, belum optimalnya hasil pemeriksaan keuangan negara yang diserahkan ke APH untuk ditangani.
“Melalui rapat konsultasi ini, kami dapat bersinergi dalam rangka pengelolaan keuangan negara hasil dari tindak pidana korupsi. Hal ini juga bagian dari dukungan kami kepada Kejaksaan RI dalam rangka penegakan hukum,” ujar Tamsil.
Anggota BAP DPD RI juga mengapresiasi segala upaya dari jajaran Kejaksaan RI, sehingga kinerja-kinerja positif Kejaksaan dapat menghasilkan prestasi dan kepercayaan publik yang tinggi. (*)
Sumber: Antara | Jawapos
Page: 1 2
Ia menjelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk TPP ASN sebesar Rp7,5 miliar, sementara THR mencapai Rp25…
Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin mengatakan laporan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas lembaga pengawas pemilu atas…
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Matius Pawara, menjelaskan bahwa rumah singgah tersebut disiapkan sebagai tempat…
Juru taktik Persipura, Rahmad Darmawan mengaku puas dengan etos kerja anak asuhnya. Menurutnya, pemusatan latihan…
Karena itu, menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi fokus utama perusahaan daerah tersebut. “Air bersih…
General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Sentani Jayapura, I Nyoman Noer…