Categories: NASIONAL

MK Tegaskan Harus Mundur atau Pensiun

8 Jenderal Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang ingin menduduki jabatan di luar institusi kepolisian harus terlebih dahulu mengundurkan diri atau pensiun. Penegasan ini dituangkan dalam Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta, Kamis (13/11).

Putusan itu mengabulkan uji materi gugatan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) terkait kedudukan anggota polisi di jabatan sipil. “Amar putusan, mengadili: mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan frasa atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dalam pertimbangan hukumnya menyebut, frasa tersebut tidak memperjelas norma pokok dalam Pasal 28 ayat (3) dan justru mengaburkan substansi kewajiban mundur atau pensiun bagi anggota Polri yang ingin menjabat di luar kepolisian. Akibatnya, muncul ketidakpastian hukum baik bagi anggota Polri maupun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di luar institusi kepolisian.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Gubernur Minta Keluhan Warga Jangan Langsung ke Medsos

Menurut Gubernur, mekanisme penyampaian keluhan telah tersedia secara jelas di setiap fasilitas kesehatan, mulai dari…

18 hours ago

Wali Kota Enggan Kompromi Soal Modifikasi Tangki BBM

Sanksi paling berat yang akan dijatuhkan adalah pencabutan izin trayek. Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh…

19 hours ago

Identitas Pelaku Penganiayaan di Argapura Dikantongi

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang…

20 hours ago

Wajah Baru si Pemalu yang Kenakan Baju Keramat Beto dan Poci

Sebelum latihan dimulai, pelatih Rahmad Darmawan memperkenalkan Alexsandro kepada seluruh punggawa tim. Di hadapan nama-nama…

21 hours ago

Pihak Rumah Sakit Ungkap Keterbatasan Fasilitas

Ia mengatakan, kasus yang beredar di media sosial tersebut merupakan kejadian rujukan dari fasilitas kesehatan…

22 hours ago

Bayi Meninggal Lagi di RSUD Jayapura

Awan kelam dari meninggalnya seorang ibu bernama Irene Sokoy bersama calon bayinya dirasa menjadi pukulan…

23 hours ago